teknokra.com: Fakultas Hukum Universitas Lampung kembali menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mahasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah angkatan 2017 dan 2018, pada Kamis (17/06). Diklat diselenggarakan secara luring (luar jaringan) di ruang D.1.1. Fakultas Hukum Universitas Lampung dan diikuti oleh 35 mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum, Depri Liber Sonata menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Diklat ini diharapkan mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat menjadi calon sarjana mandiri.
“Mahasiswa harus memilik kemampuan dan softskill untuk menghadapi dunia kerja maupun untuk melanjutkan studi selanjutnya,” ujarnya.
Ketua Umum Forum Komunikasi Bidikmisi Universitas Lampung tahun 2021, Hani Muzaqi (Teknik Pertanian ’18) berharap kegiatan Diklat ini akan terus berjalan kedepannya meski ditengah keterbatasan akibat pandemi.
“Semoga setiap ilmu yang disampaikan dalam diklat KIP Kuliah ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa KIP Kuliah itu sendiri dan dapat diterapkan dalam kehidupan di kampus maupun di masyarakat”.
Susi Susanti (Ilmu Hukum ’18) sebagai peserta dalam diklat tersebut mengatakan bahwa dari kegiatan ini ia mendapat ilmu baru yang bisa menambah wawasannya.
“Apalagi tema nya tadi memang sesuai dengan saya yang sudah memasuki semester akhir untuk mempersiapkan dunia kerja. Sekian itu juga, berkat momen Diklat tadi saya menemui teman-teman saya walaupun harus tetap berjauhan dan menjaga prokes (protokol kesehatan)”, ujarnya.
Penulis: Amalia Sabila Mukhtar