339 dibaca
Ban bekas dibakar saat berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung pada Jumat (23/08). Aksi tersebut sebagai bentuk protes demonstran terhadap DPR RI, yang ingin mengsahkan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada di tengah keputusan Mahkamah Konstistusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala daerah. Mereka menuntut DPR sekaligus mengawal putusan MK terkait ambang batas pencalonan pilkada.
Foto: Teknokra/Wahab Ali