Jalin Silaturahmi, Delapan UKM-F Hukum Unila Berbagi Takjil Gratis

Delapan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) lakukan berbagi takjil gratis pada pengendara sepeda motor di seputar jalan Pramuka pada Jumat, (7/4). Foto : Teknokra/Dede Maesin
501 dibaca

Teknokra.co : Delapan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) lakukan berbagi takjil gratis di seputar jalan Pramuka dan Wayhalim pada Jumat, (7/4).

Kegiatan ini merupakan program inisiatif ke-delapan UKM-F Hukum Unila untuk berbagi di bulan suci ramadan. Ke-delapan UKM-F Hukum Unila ini terdiri dari Mahasiswa Fakultas Hukum Sayangi Alam (Mahusa), Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara (Hima HTN), Forum Silaturrahim dan Studi Islam (FOSSI), Pusat Studi Bantuan Hukum (PSBH), Model United Nations (MUN), Peristiwa, Mahasiswa Pengkaji Masalah Hukum (Mahkamah) dan Persikusi.

Aldi Afreza (Ilmu Hukum’21) selaku Ketua pelaksana mengatakan bahwa takjil yang dibagikan berjumlah 140 kotak yang berisikan aneka kue dan bubur sumsum itu dalam rangka jalin tali silaturahmi di bulan Ramadan.

“Untuk takjil yang dibagikan itu ada 140 kotak, ada kue dan bubur sumsum,sebenarnya dari kegiatan kami adalah mempererat tali silaturahmi antar sesama, karena kita ini kan makhluk sosial,” katanya.

Ia menjelaskan, takjil yang dibagikan kepada pengendara jalan raya berlokasi di seputar  jalan Pramuka Rajabasa dan Wayhalim.

“Kami tidak memilih karena bagi siapapun yang membutuhkan pasti mereka akan berhenti dan kami membagikan takjil di dua lokasi yang pertama di arah jalan Pramuka dan yang kedua di Wayhalim,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa anggaran untuk takjil tersebut berasal dari kumpulan Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unila dan sebagian dari para  donatur.

“Dana untuk kegiatan berasal dari delapan ormawa tadi, itu kami mengumpulkan dana dari Tiap LK (Lembaga Kemahasiswaan) Hukum dengan jumlah yang sama, dengan nominal yang sama,  lalu kami juga membuka donasi, jadi sebagai dana tersebut adalagi dari donasi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × four =