teknokra.co: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia merilis data kasus kekerasan terhadap jurnalis sepuluh tahun terakhir. Tercatat ada sebanyak 570 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2009 hingga 2019. Jumlah kasus terbesar yaitu pada tahun 2016 sebanyak 81 kasus.
Hingga rilis dikeluarkan, pada tahun ini mengalami penurunan kasus dibanding empat tahun terakhir yaitu sebanyak 53 kasus. Dari jumlah tersebut, penyumbang terbesar yaitu saat peristiwa demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu 20-21 Mei 2019 dan Demonstrasi mahasiswa 23-30 September 2019 lalu.
Menurut Abdul Manan, Ketua AJI Indonesia lemahnya perlindungan negara menjadi penyebab utama maraknya kekerasan terhadap jurnalis. “Salah satunya ditunjukkan oleh sedikitnya kasus kekerasan terhadap jurnalis yg diproses hukum. Inilah yang menjadi biang dari kultur impunitas itu, kondisi di mana orang jadi tidak takut melakukan kekerasan terhadap jurnalis dan mengulanginya ” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, (26/12).
Saat ini Indonesia masih stagnan berada di posisi 124 dengan skor 36.74 berdasarkan index peringkatan internasional Reporters Without Border (RSF), lembaga yang memonitor kebebasan pers di dunia. Dengan posisi ini Indonesia masih di bawah Timor Leste yang berada di posisi 84, dengan skor 29,93. Terpaut cukup jauh dari negara Jepang yang berada di posisi 64, dengan skor 29,36.
Melihat hal tersebut Manan mengungkapkan harusnya menjadi bahan koreksi bagi pemerintah dan komunitas pers. “Artinya kondisi kebebasan pers kita dinilai belum membaik dan masih tertinggal dari negara lain” ujarnya.
Laporan Chairul Rahman Arif