Kawasan Huta Siallagan : Merawat Ingatan di Tengah Pariwisata

Foto : Teknokra/ Muhammad Ilham Bintang
2 dibaca

Teknokra.co : Ketika angin berembus dan cahaya matahari mulai mengguyur, puluhan wisatawan dari manca negara dan daerah memasuki kawasan Huta Siallagan, Pulau Samosir, Sumatera Utara pada Minggu (18/10).

Saat tiba di pintu masuk, wisatawan disambut alunan musik khas Batak. Deretan rumah adat dengan ujung atap melengkung dan pahatan khas menjadi pemandangan yang menyambut kedatangan mereka.

Di Huta Siallagan, terdapat dua jenis rumah adat, yakni Rumah Siamporik dan Rumah Bolon. Masing-masing rumah tersebut memiliki ciri khas tersendiri yang memperlihatkan bentuk arsitektur tradisional masyarakat Batak Toba. Pada bagian dinding rumah, terdapat topeng khas yang dikenal sebagai gorga. Selain menjadi hiasan, gorga memiliki makna tersendiri dalam kepercayaan masyarakat Batak Toba pada masa lalu

Menurut Markito Siallagan selaku pemandu wisata sekaligus warga setempat, gorga tersebut dipercaya berfungsi untuk menangkal hal-hal negatif dan sebagai alat untuk menjaga rumah mereka, karena penduduk terdahulu suku Batak Toba belum meyakini adanya agama dan masih menganut aliran Animisme.

“Fungsi gorga di zaman dahulu adalah untuk menjaga kampung dan mereka masih animisme,” jelasnya.

Salah satu ornamen yang dikenal dalam rumah adat Batak Toba adalah boraspati, yang digambarkan menyerupai cicak dan dikaitkan dengan simbol kehidupan. Keberadaan ornamen tersebut menunjukkan bahwa bagian-bagian rumah adat tidak hanya memiliki fungsi estetis, tetapi juga mengandung makna budaya dan kepercayaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Selain rumah adat, Huta Siallagan juga memiliki Batu Parsidangan, susunan kursi dan meja dari batu yang menjadi salah satu penanda sejarah kawasan tersebut. Batu-batu itu tersusun melingkar.

Menurut penjelasan Markito, pada zaman dahulu digunakan sebagai tempat berkumpulnya para raja untuk membicarakan persoalan penting, termasuk menangani berbagai pelanggaran adat.

Di tempat inilah, cerita mengenai tata cara masyarakat mengatur kehidupan dan menjatuhkan hukuman pada masa lalu diwariskan kepada pengunjung. Batu Parsidangan tidak hanya menjadi bagian dari daya tarik wisata, tetapi juga menyimpan kisah mengenai penerapan hukum adat di lingkungan masyarakat Batak pada masa lampau.

Markito menjelaskan bahwa proses penghukuman terhadap pelaku pelanggaran tertentu dapat berujung pada hukuman mati. Kemudian ia menjelaskan adanya tahapan sebelum hukuman dilaksanakan, termasuk pemberian makanan dan minuman kepada orang yang akan dihukum.

“Orang yang bersalah diberikan makanan dari tepung beras yang dicampur gula merah, gula putih, kelapa, dan asam hingga kental. Selain itu, disediakan juga air pembersih berupa air tawar yang untuk diminum sebelum mereka dijatuhi hukuman mati,” jelasnya.

Saat ini Batu Parsidangan menjadi bagian dari pengalaman wisata budaya di Huta Siallagan. Dengan adanya Pak Markito sebagai penduduk asli, pengunjung diperkenalkan pada cerita mengenai kehidupan masyarakat, kepercayaan, serta hukum adat yang pernah berlaku.

Di tengah aktivitas pariwisata, susunan batu itu menjadi pengingat bahwa sebuah tempat tidak hanya menyimpan bentuk fisik, tetapi juga cerita yang terus diwariskan. Upaya memahami sejarah Huta Siallagan pun menuntut lebih dari sekadar mendengar kisah masa lalu, melainkan sebuah ingatan masa lalu yang harus terus dirawat ditengah perkembangan zaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 2 =