Kenapa RUU PKS Harus Disahkan? Ini Kata Women’s March Lampung

201 dibaca

teknokra.com: Rizky Gita Ramadhani (Women’s March Lampung) bersama puluhan aktivis perempuan lainnya, menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, dan Politik Elektoral dalam aksi peringatan Hari Perempuan Indonesia (HPI) di Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (8/3/2019).

“Kenapa RUU PKS, karena KUHP masih belum mendefinisikan apa arti perkosaan. Sedangkan saat ini banyak jenis kekerasan atau pelecehan seksual yang tidak bisa diteruskan kasusnya hanya karena tidak ada bekas atau penetrasi,” kata Rizky Gita Ramadhani.

Menurutnya RUU PKS tidak mengandung unsur politik, meski saat merumuskan mengundang individu dari partai politik namun mereka tidak mengibarkan sayap dari dari parpol A, B atau C. “Kami murni bukan untuk memenangkan suatu parpol. Kami mendukung individu bukan parpolnya,” tegasnya.

Ketua Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Armayanti mengatakan kaum perempuan merupakan kelompok yang di eksploitasi, bahkan bentuk eksploitasi ini terus berkembang dan semakin kompleks seiring dengan perubahan dalam sistem kapitalisme. “Pelecehan dan kapitalisme merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan, kerentanan kekerasan seksual perempuan banyak terjadi di ranah kerja,termasuk kekerasan keluarga juga tidak terlepas dari tekanan ekonomi, ujarnya.

Menurutnya propaganda kapitalisme tentang perbedaan kelas sosial antara yang miskin dan kaya adalah sebuah manispestasi dari sistem patriarki. Dimana yang kaya memiliki kuasa atas yang miskin sehingga bisa melakukan apa saja yang diinginkan termasuk melakukan kekerasan seksual.

Laporan: Silviana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty + 2 =