teknokra.co: Fakultas Pertanian keluarkan surat edaran Nomor: 4893/UN26.14/TU/2019 pada tanggal 11 Desember 2019. Surat ini dibuat karena maraknya pencurian kendaraan roda dua dan sarana dan prasarana kampus seperti kompresor Air Conditioner (AC) yang terjadi di fakultas pertanian satu bulan terakhir.
Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri, Dekan Fakultas Pertanian mengatakan peraturan keluar masuk satu pintu dilakukan dengan cara hanya membuka pintu gerbang dekat kandang rusa. Kemudian, menutup permanen pintu masuk atau keluar lain pada waktu-waktu tertentu.
“Sistem satu pintu ini sudah dilakukan sejak tanggal 14 Desember 2019 lalu, pada hari sabtu dan minggu atau hari libur sistem satu pintu ini dilakukan selama 24 jam. Kemudian pada hari senin sampai dengan jumat sistem satu pintu akan dimulai dari jam 7 malam sampai jam 6 pagi,” tuturnya.
Ia berharap dengan langkah preventif seperti itu pencurian yang terjadi di Fakultas Pertanian dapat dihindari. “Bukan berarti kegiatan di luar jam kantor akan dilarang, tetapi bagi warga fakultas yang memiliki kepentingan di area fakultas di luar jam kantor harus meminta izin terlebih dahulu kepada satpam,” ujarnya.
Laporan Rahel Azzahra