Teknokra.co : Prabowo Pamungkas resmi terpilih menjadi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung di Kantor LBH Bandar Lampung pada Kamis, (14/12). Bowo, sapaan akrabnya itu resmi menggantikan Chandra Bangkit Saputra, yang menjabat periode sebelumnya.
Bowo saat ini memimpin lembaga yang memiliki peran aktif memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis ini menyatakan, bahwa kasus-kasus yang sedang dihadapi jurnalis umumnya berkaitan dengan intimidasi, kriminalisasi, hingga pengaduan melalui UU ITE.
Menurutnya, peran jurnalisme sangat vital dalam masyarakat dan demokrasi. Beberapa peran utama jurnalisme diantaranya memberikan informasi yang akurat. Pers bertanggung jawab menyediakan informasi akurat, terverifikasi, dan terpercaya untuk mendukung keputusan informasional dan berbasis fakta.
Selain itu, ia menyinggung peranan pers yang penting dalam mengawasi pemerintah, lembaga-lembaga publik, dan kekuatan ekonomi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan transparansi.
Peranan pers juga penting mengedukasi masyarakat melalui laporan dan analisis yang mendalam, membantu mengedukasi masyarakat tentang isu-isu kompleks, kebijakan publik, dan masalah-masalah penting lainnya. Kode etik pers dan standar untuk memastikan integritas, kejujuran, dan objektivitas dalam penyampaian informasi.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan peranan pers penting lainnya, seperti isu-isu sosial, ketidaksetaraan, dan keadilan untuk memicu perubahan sosial dan reformasi.
Menurutnya, dengan menyediakan berita dan opini yang beragam, akan membantu membentuk opini publik, serta memberikan ruang bagi berbagai pandangan.
LBH Pers juga memberikan bantuan hukum kepada media atau pers, termasuk pendampingan hukum, perlindungan kebebasan pers, dan dukungan dalam kasus-kasus hukum jurnalis.
Di bawah kepemimpinanya, Bowo akan terus berperan dalam melindungi kebebasan pers, memberikan bantuan hukum kepada wartawan, dan memastikan integritas serta keadilan informasi di media.
(RILIS)