September Hitam, Aksi Kamisan Lampung Soroti Pelanggaran HAM

Foto : Teknokra/ Andre Sumanto Lumban Gaol
101 dibaca

Teknokra.co : Aksi Kamisan Lampung kembali melakukan aksi bertajuk “September Hitam: Bangun Blok Politik Alternatif, Lawan Rezim Pelanggaran HAM” di tugu Adipura, Bandar Lampung pada Kamis (17/9). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk memperingati satu tahun aksi September Hitam yang menyoroti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tak kunjung selesai.

‎Koordinator Aksi, Romzy Mahri mengungkapkan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh berbagai pelanggaran HAM di Lampung yang tak kunjung selesai sejak september tahun lalu. Oleh sebab itu, aksi ini kembali mengusung tema gerakan September Hitam.

‎”Untuk September Hitam kali ini, kita mengingat kembali bahwasannya di bulan September, itu banyak tragedi pelanggaran HAM berat yang hingga saat ini masih belum terselesaikan. Dan memang paling banyak pelanggaran HAM di bulan September. Makanya kami juluki September Hitam,” ungkapnya.

‎Romzy menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk memantik masyarakat supaya lebih peka dengan isu pelanggaran HAM yang terjadi di Lampung.

‎”Karena tujuan Aksi Kamisan sendiri juga bentuk edukasi ke masyarakat lebih luas. Sebenarnya masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM, bahkan yang di Lampung pun masih ada dan masih belum diselesaikan,” tegasnya.

‎Lebih lanjut، ia menyebut bahwa rangkaian kegiatan tersebut terdiri dari orasi politik, musikalisasi puisi, gigs musik, kuliah jalanan, dan tabur bunga.

‎”Tadi kita ada beberapa band yang main, tapi di sela-sela itu kita juga nyampaikan orasi politik dari kawan-kawan mahasiswa, kawan-kawan lembaga lain, dan juga ada kuliah jalanan yang dibawa dari Direktur LBH Lampung,” ujarnya.

‎Romzy juga mengungkapkan bahwa kasus Talang Sari merupakan salah satu persoalan HAM yang menjadi perhatian khusus di Lampung. Tak hanya itu, persoalan perampasan hak juga masih dialami sejumlah petani di Lampung Timur dan Lampung Tengah, khususnya terkait hak atas tanah dan ruang hidup yang dinilai masih belum tuntas.

‎”Kalau di Lampung sendiri, mungkin kita kilas balik, ada Talang Sari, dimana hingga hari ini kasusnya masih belum selesai, sudah 37 tahun. Dan juga kalau terkait perampasan-perampasan hak, itu banyak petani-petani di Lampung Timur, Lampung Tengah, itu masih banyak hak-haknya, hak tanah, hak ruang hidup mereka masih diambil hingga hari ini, dan masalahnya masih belum tuntas,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut, selaras dengan Romzy, salah satu peserta aksi Annisa Despita Sari menyampaikan bahwa kegiatan tahunan ini penting untuk merawat ingatan.

‎”Sebenarnya memang kegiatan ini, bukan disebut kegiatan tahunan juga. Ini upaya merawat ingatan dari kawan-kawan Aksi Kamisan Lampung,” ungkapnya.

‎Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Lampung harus lebih peka dan bersimpati terhadap isu pelanggaran HAM.

‎”Hak dasar yang memang seharusnya dimiliki setiap orang yang ada di dunia ini. Jadi ketika manusia, HAMnya dirampas, maka menurutku penting untuk kita sebagai manusia lain ikut bersimpati dan bersolidaritas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × four =