teknokra.co: Acara Ngobrol Bareng Calon Legislatif, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) janji akan berusaha mengantisipasi adanya bentuk kampanye sekecil apapun. Sebab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak di undang untuk membantu mangawasi.
Wakil Presiden BEM-U, M. Hadiyan Rasyadi (Hukum ’15) BEM sudah mempersiapkan kamera sebagai barang bukti dan akan siaran live. “Kita benar-benar meminimalisir adanya kampanye dalam kampus, harus kita sadari memang untuk pelaksanaan kampanye tidak boleh dilaksanakan di dalam kampus dan kami juga telah mengirimkan TOR sebagai batasan-batasan terhadap bahasan yang akan dibahas,” tambahnya.
Mahasiswa Fakultas Hukum ini sudah membicarakannya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebelumnya. “Untuk kesempatan kali ini kami tidak mengundang penyelenggara maupun pengawas sama sekali, karena ini pure gerakannya muncul dari BEM Unila. Cuman untuk komunikasi, saya tegaskan BEM Unila dengan KPU sebagai penyelenggara maupun pengawas sudah ada komunikasi,“ jelasnya.
Prof. Hasriadi Mat Akin menegaskan jangan sampai adanya unsur kampanye dilingkungan kampus dalam kegiatan tersebut. “Tidak boleh bawa simbol simbol partai, seperti baju partai, bendera atau umbul-umbul karena termasuk kampanye. Kita harus netral dan tidak boleh ada embel-embel,” ujarnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan agenda yang tidak diperbolehkan adalah kampanye dikampus. “Calon legilatif boleh saja masuk ke lingkungan kampus jika dia berbicara pada konteks kenegaraan, isi-isu politik, pembangunan demokrasi, dan lain sebagainya, pun jika ada pelanggaran akan kita jadikan temuan,” ungkapnya.
Laporan : Nofia Mastuti