UKPM Teknokra Lantik 5 Pengurus Baru

299 dibaca

teknokra. com: UKPM Teknokra Universitas Lampung (Unila) menggelar Pelantikan Magang Angkatan 64 dan 65 di Pantai Ketapang pada Sabtu-Minggu (7-8/9). Acara ini bertujuan untuk melantik anggota magang menjadi resmi sebagai pengurus UKPM teknokra.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, Silviana (Ilmu Komunikasi ’15) mengatakan anggota dilantik berdasarkan loyalitas, produktivitas, dan antusias anggota magang.
“Ada 16 orang magang yang dilantik namun hanya 5 orang yang diangkat menjadi pengurus berdasarkan loyalitas, produktivitas, dan antusias mereka. Sedangkan yang diperpanjang diberi tugas berkarya untuk membuktikan, bahwa layak pengurus Teknokra, ” katanya.

Kegiatan ini mendapat tanggapan dari magang yang baru dilantik, Eka Oktiavana (Pend. Batrasia ’18) mengaku antusias dan banyak mendapatkan ilmu. “Saya merasa senang, terharu, campur aduk, dan banyak mendapatkan pelajaran,” ucapnya.

Pemimpin Umum, Alfanny Pratama Fauzy (Pend. Batrasia ’15) berharap untuk pengurus yang baru dilantik agar lebih produktif dan lebih banyak karya. “Harapan kedepannya lebih produktif dan lebih berkarya serta jangan mudah puas,” ujarnya.

Kegiatan ini melantik 14 magang yang terdiri dari 3 orang angkatan 64 dan 12 orang angkatan 65. Magang yang dilantik menjadi pengurus yaitu Sri Ayu Indah Mawarni (PG PAUD ’18), Aghnia Nur Anisa (PG PAUD ’18), Eka Oktaviana (Pend. Batrasia ’18), Anisa Diah Pertiwi (Pend. Batrasia ’18), dan Paulus Jolan Sinaga (IESP ’18). Magang yang diperpanjang masa aktifnya yaitu Deshwara Aguelera (Sosiologi ’18), Imas Salamah (Sosiologi ’18), Eldo Noprizal (Adm Negara ’18), Antisya Azahra (Pend. Bahasa Inggris ’18), Tifalia Nur Amira (Pend. Bahasa Inggris ’18), Dhea Clara Salshabella (Pend. Ekonomi ’18), Rizky Amalia Dinanti Hasan (Pend. Bahasa Inggris ’18), Nunik Febrianti (Pend. Bahasa Inggris ’18), dan Eliezer Parulian Panjaitan (Pend. Fisika ’18).

Laporan : Sri Indah Ayu Mawarni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × one =