Unila Jadi Lokasi Penyebaran Skandal Cagub Lampung

Isi folder dalam flash disk yang ditemukan di kamar mandi Grha Kemahasiswaan dan depan Mushola FKIP, Senin (4/6).
236 dibaca

    Isi folder dalam flash disk yang ditemukan di kamar mandi Grha Kemahasiswaan dan depan Mushola FKIP, Senin (4/6).

teknokra.co: Universitas Lampung menjadi lokasi penyebaran flash disk berisi skandal perselingkuhan diduga salah satu kandidat Gubernur Lampung. Salah satu titik penemuannya yaitu kamar mandi Gedung Grha Kemahasiswaan lantai 1, Senin (4/6).

Sekitar pukul 14.00 WIB, Alfanny Pratama (Pend. Bahasa Indonesia ’15) yang berniat buang air kecil menemukan 3 buah flash disk di dekat jendela kamar mandi. “Saya curiga ini flash disk kok bagus-bagus, dipegang masih baru,” ujarnya.

Sempat takut, ia mengambil salah satu flash disk untuk mencari tahu isinya. Terdapat 3 file diantaranya “Asmara Ridho Ficardo Shinta Melyati”, berisi rekaman audio hubungan suami-istri. Selain itu juga terdapat video “Kesaksian Lengkap Shinta Melyati Soal Penjahat Kelamin” dan “Testimoni Shinta Melyati soal Asmara Ridho Ficardo”.

Masih dalam kisaran waktu yang sama, Hafifah Azahra (Pend. Bahasa Inggris ’17) dan Kiromil Baroroh (Pend. Bahasa Inggris ’17) menemukan 2 buah flash disk di depan Mushola FKIP. “Flash disk yang pertama ada 3 file. Flash disk satunya berisi 2 file,” terangnya, dengan isi folder sama seperti flash disk sebelumnya.  Kelima flash disk yang ditemukan berwarna putih merek Toshiba dengan kapasitas 8 GB.

Zahra berharap mahasiswa Unila dapat mengambil sikap bijak untuk tidak ikut terprovokasi terhadap isu yang belum terbukti kebenarannya. “Mahasiswa perlu diedukasi mengenai politik yang bersih itu seperti apa,” ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Fatikhatul Khoiriyah, sangat meyayangkan peristiwa ini karena terjadi di lembaga pendidikan. Meski belum mengetahui tingkat kebenaran dan keterkaitan isu dengan kampanye, ia menerangkan adanya larangan kampanye di lembaga pendidikan, yakni UU No.10 tahun 2016 pasal 69 tentang pelarangan kampanye.

Ia menegaskan, Bawaslu belum dapat mengambil tindakan terkait hal ini. “Karena itu terjadi di kampus, perlu adanya peran mahasiswa untuk mengamankan barang bukti dan melaporkan ke pihak  rektorat atau Bawaslu,” terangnya, untuk kemudian pihaknya melakukan penelusuran.

 

Laporan : Rohimatus Salamah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − one =