Teknokra.co : Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung ikut mengomentari insiden Banjir yang menerpa wilayah kota Bandar Lampung. Menurut Walhi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah gagal membasmi persoalan banjir. Hal itu disampaikan oleh Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri di Kantor Walhi Lampung pada Minggu, (25/2).
“Kegagalan atau ketidakmampuan pemerintah kota Bandar Lampung dalam mengatasi persoalan untuk meminimalisir itensitas banjir,” ujarnya.
Kurangnya melakukan upaya mitigasi saat banjir, hingga sulitnya mendapat posko untuk masyarakat dalam proses mengungsi dan evakuasi juga disebutkan Irfan, sebagai bentuk kegagalan dari Pemkot. Menurutnya, Pemkot harus memiliki sistem mitigasi maupun sistem peringatan dini untuk masyarakat dalam persoalan banjir.
“Pemerintah ketika terjadi banjir di masyarakat kita, sangat minim melakukan upaya-upaya mitigasi, bahkan untuk posko yang ditetapkan saja itu agak kesulitan bagi masyarakat yang akan melakukan proses mengungsi atau evakuasi,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan pernyataan dari Wali Kota Bandar Lampung yang akan melakukan pembuatan kanal banjir sebagai respon jangka panjang. Sedangkan, penyebab banjir tak hanya dari satu sektor.
“Persoalan banjir yang terjadi selama ini kan bukan persoalan salah satu sektor saja tetapi banyak variabel-variabel yang telah menyebabkan kekontribusi terhadap banjir ini,” tuturnya.
Pihaknya menilai, permasalahan banjir di Lampung apabila dilihat dari aspek geografis, memiliki sejumlah titik yang berada dekat dari sungai.
“Ada lebih dari sepuluh titik kejadian banjir dan kalo kita lihat lagi secara geografis semua titik-titik banjir itu tidak terlepas dari keberadaan atau tidak jauh dari posisi sungai-sungai,” katanya.
Sepanjang 10 tahun ke belakang, itensitas banjir di kota Bandar Lampung tak hanya meningkat secara kuantitas, namun juga di titik lokasi. Pihaknya menyimpulkan selama ini Pemkot tak serius mengatasi persoalan banjir.
“Bukan hanya angka nya saja yang bertambah secara berulang, tetapi juga pada titik titik lokasi yang terus bertambah, sehingga bisa disimpulkan tidak ada keseriusan dari Pemkot dalam mengatasi persoalan banjir,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menilai bahwa terdapat pernyataan sesat dari Wali Kota Bandar Lampung. Ia menyebutkan, bahwa dalam hal ini Wali Kota membagikan sembako sebagai bentuk upaya penanggulangan banjir. Menurut Irfan, pembagian sembako tersebut sudah wajib dilakukan dan merupakan bagian tanggung jawab Pemkot, bukan sebagai upaya penanggulangan banjir.
“Ada pernyataan sesat dari Wali Kota Bandar Lampung, yaitu respon jangka pendek pemerintah, selain memperbaiki tanggul dan akan membagikan beras dan nasi kotak, (itu) bukan bagian dari upaya penanggulangan banjir, tapi ini bentuk respon yang memang juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah kota Bandar Lampung terhadap korban-korban banjir,” tandasnya.