Turun Sekarang Nanti Dulu…

472 dibaca

1.-Turunkan

teknokra.co: Dengan mudah mereka menyegel pintu sekretariat Dewan Perwakilan Mahasiswa Unila (DPM U). Setelah itu massa memaksa naik ke lantai 2 PKM, menuju seketariat Badan Eksekutif Mahasiswa Unila (BEM U).

Teriakan terdengar dari kerumunan massa yang tergabung dalam Komite Penyelamat Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa Unila (KPIKBMU) saat aksi demontrasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa, Kamis, 5 Mei 2011.

“Kosongin!”

“Bekukan!”

“Turun, banci turun!”

Sebagian anggota BEM turun, dan membalas cacian. Arnando Ferdiansyah (Fakultas Teknik ’07) yang juga Menteri Luar Negeri terpancing dan adu mulut dengan massa. Andika Prayogi (Hukum’09) Staf Ahli Aksi dan Propaganda, mencoba menenangkan. Namun sebuah lemparan batu mengenai kepalanya. Ia pun tersungkur.

Satpam berdatangan dan mencoba menghentikan keributan, namun tak digubris. Pembantu Rektor III bidang kemahasiswaan, Prof Sunarto pun turun tangan. Dengan tegas ia mengatakan, “Saya mengambil alih permasalahan ini.” Kegaduhan pun mulai mereda. Sejurus kemudian suasana kembali memanas saat Jani Sulistiana (Sosiologi ‘10) meneriakkan, “Bekukan BEM!”

Massa pun terpancing dan gaduh.

“Di sini ada orang luar yang ikut aksi pak! Ada yang sudah lulus juga pak! ”cetus anggota BEM meyakinkan Sunarto.

Sunarto lalu meminta koordinator lapangan, Hardian Ruswan (Ilmu Pemerintahan ‘06) untuk membubarkan aksi. Hardian menyanggupi, dengan syarat BEM U, DPM/MPM U dibekukan. Sunarto pun mengamini, dan membekukan BEM selama 1×24 jam.

Merasa tenang, Sunarto meninggalkan PKM. Rupanya massa belum puas dan suasana kembali memanas. Adu mulut tak terelakan, massa tak hanya melempar batu namun juga mencoba memukul anggota BEM dengan tongkat bendera. BEM pun membalas dengan melemparkan bambu ke arah massa.

Beberapa mencoba menerobos masuk pagar betis BEM U. Ada yang menaiki tangan tangga. Yogi Yogasara (Agroekoteknologi’07), Ketua DPM Fakultas Pertanian berhasil naik ke lantai 2. Ia bersama dengan Hardian dan Lekat Dulah Adi Putra (Kimia ‘07) selaku Menteri Aksi dan Propaganda melakukan mediasi di Ruang Sidang PKM. Hasilnya, Hardian dan Yoga bersedia menjadi jaminan jika saat anggota BEM turun tak ada yang terluka. Begitu juga sebaliknya.

Namun saat anggota BEM baru beberapa meter meninggalkan sekretnya, massa memanas. Ada yang ingin menonjok wajah Presiden Mahasiswa, Feri Firdaus, namun dilerai oleh anggota BEM lainnya. Alhasil, yang melindungi jadi sasaran empuk berondongan pukulan massa. Aksi kejar-kejaran tak terelakan hingga aksi baku hantam di jalanan. Achmad Rochfi’i (Matematika’06), Menteri Dalam Negeri BEM U mengaku, dianiaya massa.

“Saya ditendang saat di tangga hingga terjatuh. Saat berjalan menuju Halte Unila, saya dikeroyok, dipukuli, diinjak-injak. Yang saya ingat yang memukuli saya, Hardian,” terang Rochfi’i.

Begitu juga dengan Nando, ia dipukul di bagian kepala dengan helm. Hingga helmnya terbelah dua. Peristiwa pengeroyokan pun berhenti saat beberapa polisi dari sektor Rajabasa datang melerai.

***

Sengkarut ini berawal dari ulah Presiden Mahasiswa Unila, Feri Firdaus (Ilmu Komunikasi ’06) yang melakukan ujian kompherensif pada 7 Maret 2011. Koordinator Aliansi Mahasiswa Penegak Konsitusi (AMPK) pada 23 Maret 2011 mengajukan surat gugatan kepada MPM, tentang dugaan adanya pelanggaran konsitusi. Tak hanya AMPK yang menggugat, Gubernur FP, FT dan FE juga melayangkan surat mosi tidak percaya ke MPM.

Ada perpecahan di kubu DPM U dan MPM U. Ketua DPM U, Rion Frianda (Geografi’07) bersikeras menyatakan Feri melakukan pelanggaran. Ia mengakui ada kesalahan dari DPM U dalam mengkaji UU. “Adanya presiden dahulu yang kompre, itu memang kesalahan. Kok sekarang terulang lagi,”ujar Rion.

Sedangkan Ketua MPM U, Eko Primananda (Hukum’07) tetap pada pendirian awalnya yang menyatakan tidak ada pelanggaran konsitusi oleh Feri. Keputusan Rektor Unila No. 33/J26/2006 tentang Konsitusi Keluarga Besar Mahasiswa Unila pada pasal 44 ayat 2 yang menyebut pemimpin lembaga kemahasiswaan tidak diperkenankan menyelesaikan studi sebelum selesai masa kepengurusan.

Dalam konstitusi 2006 tidak dicantumkan peraturan akademik. Ada keambiguan, sehingga ditafsirkan pada TAP MPM No. IV/KTTP/MPM/UL/V/2008 yang berarti, penyelesaian studi yang dimaksud konsitusi tersebut berakhir setelah diwisuda dan atau mendapat ijazah.

Rion mengatakan, Feri jelas melanggar peraturan apalagi peraturan baru yaitu TAP MPM nomor : V/KTTP/MPM/UL/III/2011 yang menyatakan pasal 56 ayat 3 tentang tidak diperkenankannya pimpinan lembaga melaksanakan ujian kompre dan mengajukan cuti akademik sebelum masa kepengurusan berakhir.

Namun menurut Eko, ketetapan MPM 2011 tidak bisa dipakai untuk menafsir masalah. “Hukum itu berlaku ke depan bukan surut ke belakang,” ujarnya. TAP MPM tersebut baru diumumkan tanggal 22 Maret 2011, atau tepatnya 15 hari setelah Feri menggelar kompre.

Dosen Hukum Tata Negara FH, Muhtadi, dalam diskusi publik BEM FMIPA menerangkan, masa studi selesai pada wisuda itu bukan logika hukum. Masa studi itu mulai masuk kuliah hingga ujian komprehensif. Ia pun menyayangkan pernyataan Pembantu Rektor I, Prof Hasriadi Mat Akin pada tabloid Teknokra No. 115 Tahun XI Edisi 15 Maret-4 April 2011,yang mengatakan ujian komprehensip bukanlah batas selesainya masa studi di Unila, melainkan setelah adanya surat keputusan dari Rektor Unila tentang penyelesaian masa studi.

***

Aksi saling lapor pun terjadi antara dua kubu. Andika Prayogi melaporkan ke polisi sektor Rajabasa terkait pelemparan batu yang menyebabkan kepalanya bocor dengan surat laporan No. LP/168-B/V/2011/LPG/ResortBalam/Sektor RJBS, tentang tindak pidana. Sedangkan dari kubu KPIKBM, pihak yang melaporkan atas nama Ari Rahman Hakim (Manejemen Ekonomi ‘10). Pelaporan terkait luka robek di lengan kirinya.

Feri mencurigai ada pihak luar yang turut terlibat dalam aksi. “Ada orang luar yang turut campur dengan peristiwa ini. Ada organisasi eksternal di balik semua ini,” tegas Feri. Pernyataan ini diperkuat oleh pernyataan Lekat dan Andika yang melihat

Fajrin Mustofa, alumni Administrasi Negara ‘06 mengikuti aksi. Padahal ia telah diwisuda sejak bulan Maret 2011. Ia juga menghadiri Mubeslub KPIKBM di ruang sidang PKM pada Rabu (11/5). Namun saat dikonfirmasi, Fajrin bungkam.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lampung, juga diduga terlibat. Rochfi’i melihatnya berada di kerumunan massa. Namun saat dikonfirmasi, Fitra Alfarisi, S.P. membantah dirinya mengikuti aksi. Mantan Gubernur Fakultas Pertanian ini mengaku hanya kebetulan berada di lokasi aksi. Ia menjelaskan dirinya hanya menonton aksi, ketika hendak mendaftar ulang studi.

Feri Firdaus mengatakan, ujian komprehensif hanya dijadikan tameng untuk melegalkan aksi anarkis terhadap pihaknya. Sejak awal menjabat, ia telah menduga, akan ada sekelompok massa yang akan menggulingkan kekuasaanya. Feri menyatakan, aksi KPIKBMU didalangi oleh saingannya yang kalah saat pemira tahun lalu. “Saya tahu, ini mendekati pemira sehingga mereka mencari massa untuk pemira nanti,” kata Feri. “Mengapa Aris dan Antomi yang juga kompre tidak dipermasalahkan, sedangkan saya dipermasalahkan,” ujarnya.

Feri juga tak habis pikir, mengapa massa sangat banyak ketika mendemonnya sedangkan massa sedikit sekali saat dirinya mengajak aksi mengenai fasilitas yang kurang memadai, dana kemahasiswaan, dan kinerja dosen. “Saya rasa tidak semua yang ikut aksi mengerti permasalahan, bahkan ada yang ikut-ikutan atau diperintahkan oleh senior,” ujar Feri.

Tudingan mengarah pada Hardian dan Wendi Apriyanto. Namun keduanya langsung membantah menjadi dalang dibalik aksi anarkis tersebut. Mereka pun tak menduga, massa akan sebanyak itu bahkan akan anarki. Menurut Hardian, wajar saja jika pemimpin salah maka rakyat yang mengoreksi.

Hardian menyangkal aksi ini merupakan aksi balasan akibat kekalahannya pada pemira lalu. Menurutnya aksi tersebut tak ada kaitannya dengan pemira lalu atau pemira yang akan datang. “Gak ada kaitannya, saya ini sudah tua, bentar lagi wisuda, jadi gak mau lagi jadi presiden,” ujarnya.

Wendi Apriyanto mengatakan, sejak awal ia telah beberapa kali berdiskusi dengan pihak MPM mengenai masalah ini, namun sudah dua bulan Feri kompre, MPM tak berbuat apa-apa. “Kemarahan massa wajar, karena memang selayaknya presiden mundur. Namun jika ia (Feri) tetap merasa benar, maka akan ada aksi massa yang jauh lebih besar,” tegas Wendy.

Berbeda dengan Wendi dan Hardian, peserta aksi, Gigih Fahri Khoir mengaku, aksi yang ia lakukan kemarin berhubungan dengan pemira tahun lalu. “Ini dendam lama, dari awal saya tak pernah mengakui dia sebagai presiden,” tegas Gigih. Mahasiswa Fakultas Teknik 2008 ini mengatakan, ia sakit hati pada Feri yang telah mendepaknya dari keanggotaan Pansus Pemira.

Ketua DPM FP, Yogi Yogasara (Agroekoteknologi ’07) mengatakan, sebenarnya ia tidak mengerti permasalahan presiden mahasiswa yang kompre. Ia ikut aksi tersebut karena menganggap, BEM U, DPM/MPM U tidak pernah mau menghargai kultur dan keistimewaan pertanian.

***

Rabu, 11 Mei 2011, di Ruang Sidang PKM lantai 2. Rion Frianda, terpilih sebagai Presidium pada Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang dilaksanakan oleh KPIKBMU. Rion yang menjabat sebagai Ketua DPMU mengatakan, ia mengikuti Mubeslub ini bukan karena berpihak namun karena menunjukkan kebenaran yang ia yakini. “Saya tidak membawa nama DPM U melainkan nama pribadi pada musyawarah ini,” ujarnya. Mubeslub ini menghasikan terbentuknya Konsitusi Darurat IKBM-Unila.

Kamis, 12 Mei 2011, pukul 10.25. Hardiyan, Wendi, Chandra dan beberapa anggota KPIKBMU menemui Pembantu Rektor III di ruang kerjanya untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang terjadi. Hasil dai pertemuan tersebut yakni akan diadakannya mediasi antara BEM U, MPM dan DPM U, serta KPIKBMU di kediaman PR III, pada tanggal 13 Mei 2011.

Jarum jam menunjukan pukul 20.53, di belakang rektorat di hadapan sebuah bendera putih bertuliskan IKBMU, Hardian bersama KPIKBMU mengumumkan, bahwa Graha BEM U dan Saung DPM U telah diambill alih. KPIKBMU menetapkan, Hardian sebagai Presiden Sementara, Wendi sebagai Wakil Presiden Mahasiswa Sementara, Hendri Widiono sebagai Ketua MPM U, dan Rion tetap menjabat sebagai Ketua DPM U.

Feri mengatakan, sikap IKBMU yang membuat pemerintahan baru di Unila tidak akan mempengaruhi kinerja BEM U. Roda kerja BEM U akan tetap berjalan meski mendapat pertentangan dari pihak-pihak tertentu. BEM U berani melakukan aktivitas karena atas izin PR III. Status quo yang diberikan PR III menurutnya, hanya berlaku hingga hari Jum’at 6 Mei 2011. Feri mengatakan, tak akan mundur dari jabatannya, sebelum MPM memintanya mundur. “Saya akan turun jadi presiden jika MPM yang meminta. Namun hingga detik ini MPM tak mengatakan itu,” tegas Feri.*

Oleh Nely Merina

Laporan : Desfi DM, Vandan Y, Yurike P

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 − 9 =