Krisis Sampah di Lampung Jadi Sorotan Publik, Walhi Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Daerah

Pembersihan sampah oleh sejumlah masyarakat Lampung di Pantai Sukaraja pada Senin, (10/7). Foto : Teknokra/ Faridh Azka Alfathani
447 dibaca

Teknokra.co : Aksi Pandawara Grup melakukan pembersihan sampah di Pantai Sukaraja beberapa hari yang lalu, telah menyedot perhatian yang masif dari masyarakat, aksi tersebut telah berhasil menimbulkan percakapan publik yang luas mengenai kebijakan pengelolaan sampah di Lampung.

Sejumlah pemerhati lingkungan di Lampung, ikut mengomentari krisis pengelolaan sampah di Lampung. Irfan Tri Musri, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menilai permasalahan sampah yang ada di Lampung membutuhkan penyelesaian di hilir masalah, ia mempertanyakan komitmen serius pemerintah daerah dalam menuntaskan masalah lingkungan hidup yang ada.

“Persoalan sampah ini kan persoalan struktural, persoalan antara negara dengan masyarakat, tentu ketika persoalan pengelola sampah yang buruk mengindikasikan kinerja pemerintah dalam aspek lingkungan hidup terutama di bidang persampahan itu juga perlu ditanyakan,” ungkapnya.

Irfan mengatakan, kebijakan pemerintah sangat diperlukan dalam pengelolaan sampah untuk meminimalisir serta menanggulangi sampah.

“Dalam konteks persampahan kan harus ada, skema kebijakan yang bisa dimainkan oleh pemerintah,” katanya.

Dirinya juga menambahkan, agar pemerintah dapat mengambil peran dengan  kebijakannya, salah satunya dengan memberikan tim khusus Satuan Petugas (Satgas) untuk menangani serta menguatkan kebijakan sumber daya.

“Misalnya dalam membentuk satgas, tim khusus seperti semacam tim oren yang setiap hari melakukan aktifitas pembersihan sampah di wilayah pesisir, kota Bandar Lampung, sebab itu ada tim khusus untuk menanganinya untuk menguatkan kebijakan sumber daya yang lainnya serta infrasturuktur dan sarana pra-sarana,” pungkasnya.

Penulis: Sintia EnolaEditor: Sepbrina Larasati dan Arif Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − 12 =