BEM UNILA Dorong Kemendikti Saintek Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik di Unila

Foto : BEM U KBM Universitas Lampung
424 dibaca

Teknokra.co : Seiring dengan dugaan pelanggaran integritas akademik karya ilmiah, BEM Unila mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi , Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparansi terkait dugaan pelanggaran integritas akademik di Universitas Lampung.

Integritas akademik merupakan fondasi utama yang harus dijaga ketat dalam dunia pendidikan tinggi. Dugaan Praktik joki penelitian dan plagiarisme karya ilmiah, yang memungkinkan seseorang mendapatkan publikasi akademik tanpa kontribusi ilmiah yang nyata, tidak hanya merusak reputasi institusi pendidikan tinggi tetapi juga menodai sistem meritokrasi yang seharusnya berlaku dalam pengembangan karier dosen dan guru besar.

Berdasarkan surat Kemendiktisaintek Nomor : 0262/B/DT.04.01/2025 tentang permohonan pembentukan tim pemeriksa unila terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah akademik yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran integritas akademik senat Unila tertanggal 26 Mei 2025

Tidak hanya itu, kejadian ini membuka kotak Pandora terkait praktik dugaan pelanggaran akademik yang dilakukan para akademisi Universitas Lampung. BEM Unila merasa ini bukan yang pertama kali, banyak dugaan plagiarisme penelitiaan dalam publikasi akademisi Universitas Lampung bahkan BEM Unila memprediksi adanya dugaan publikasi penelitian mahasiswa yang dipublikasi oleh akademisi di lingkungan Universitas Lampung.

BEM Unila meminta Kemendikti Saintek untuk:

1. Membentuk tim investigasi independen guna mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang menggunakan atau memfasilitasi jasa joki jurnal dalam proses kenaikan jabatan guru besar di Universitas Lampung.

2. Mengeluarkan regulasi dan sanksi tegas yang dapat menjerat pelaku dan memutus praktik curang tersebut.

3. Meningkatkan pengawasan dan mekanisme verifikasi terhadap publikasi akademik sebagai persyaratan kenaikan jabatan fungsional dosen dan guru besar.

4. Melakukan sosialisasi dan edukasi lebih intensif kepada civitas akademika mengenai pentingnya menjaga integritas dan etika akademik.

5. Mengevaluasi seluruh administrasi kenaikan Guru Besar di Universitas Lampung.

BEM Unila percaya, dengan tindakan tegas dan transparan dari Kemendikti Saintek, dunia akademik Indonesia dapat kembali bersih, terpercaya, dan mampu menghasilkan karya ilmiah berkualitas yang bermartabat.

BEM Unila mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari institusi pendidikan, dosen, mahasiswa, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama menjaga dan mengawal integritas akademik demi masa depan pendidikan tinggi yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 2 =