Teknokra.co : Persoalan banjir yang terus berulang di Kota Bandar Lampung dinilai bukan semata-mata akibat curah hujan tinggi, melainkan akumulasi dari lemahnya tata ruang, masifnya alih fungsi lahan, hingga buruknya pengawasan lingkungan oleh pemerintah.
Hal tersebut dikemukakan dalam seminar lingkungan yang dilaksanakan oleh Hahasiswa Hukum Sayangi Alam (Mahusa), turut menghadirkan akademisi, pegiat lingkungan, hingga dosen perencanaan wilayah sebagai narasumber di ruangan Auditorium gedung A Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) pada Rabu, (6/5). Dalam diskusi tersebut, setiap pembicara menilai banjir yang terjadi saat ini merupakan bentuk kegagalan pengelolaan kota selama bertahun-tahun.
Fahtoni, selaku akademisi FH Unila menyampaikan bahwa pendekatan pemerintah dalam menangani banjir masih terlalu berfokus pada dampak kerugian manusia, bukan pada kerusakan lingkungan yang menjadi akar persoalan.
“Cara pandang kita masih antroposentris. Yang dihitung selalu kerugian manusia, padahal lingkungan juga mengalami kerusakan yang serius,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini pemerintah cenderung menghitung kerugian rumah warga, kendaraan, atau dokumen yang rusak akibat banjir. Namun, pemerintah tidak terlalu memperhatikan kerusakan ekologis yang terjadi akibat alih fungsi lahan dan perubahan tata ruang.
“Kalau ada banjir, yang dihitung berapa rumah terendam, berapa kerugian warga. Tapi lingkungan yang rusak jarang menjadi perhatian utama,” ungkapnya.
Fahtoni juga menyoroti perubahan fungsi lahan yang sebelumnya menjadi area resapan air. Ia menilai sawah, ruang terbuka hijau, hingga kawasan hutan kota perlahan berubah menjadi bangunan permanen sehingga air hujan tidak lagi terserap tanah.
“Dulu hujan deras tidak selalu menyebabkan banjir. Sekarang air langsung lari ke sungai karena daerah resapannya hilang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan drainase semata tidak cukup menyelesaikan persoalan banjir. Oleh karena itu, pemerintah harus mulai mengembalikan fungsi kawasan resapan.
“Kalau fokusnya hanya mengalirkan air ke laut, nanti kita kehilangan air tawar dan mengalami krisis air di masa depan,” tambahnya.
Sementara itu, Dwi Bayu Prasetya selaku Kepala Pusat SDG’s Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyebut banjir di Bandar Lampung sebagai akumulasi kegagalan kebijakan masa lalu.
“Banjir hari ini adalah panen kegagalan tata ruang di masa lalu,” ujarnya.
Ia menyampaikan banjir tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan akibat pembangunan yang tidak terkendali dab lemahnya instrumen pengendalian tata ruang di kota tersebut.
“Fenomena ini bukan hanya soal hujan, tetapi karena pembangunan yang tidak direncanakan dengan baik,” tambahnya.
Menurutnya, salah satu penyebab utama banjir adalah urban sprawl atau pertumbuhan wilayah yang tidak direncanakan dengan baik. Bayu menilai pembangunan permukiman dan kawasan bisnis terus berkembang tanpa kontrol yang memadai.
“Air akhirnya bingung mau mengalir ke mana karena jalurnya tertutup pembangunan,” jelasnya.
Ia juga mengkritik terkait belum disahkannya dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Bandar Lampung sehingga pembangunan berjalan tanpa pengendalian detail terhadap kawasan yang boleh dan tidak boleh dibangun.
“Kalau RDTR sudah ada, sebenarnya pembangunan bisa dikendalikan sampai tingkat persil atau blok,” ungkapnya.
Selain akademisi, kritik terhadap tata kelola lingkungan juga disampaikan Mustakim selaku Staff Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung. Ia menilai banjir di Bandar Lampung merupakan bencana struktural yang dipicu oleh kerusakan lingkungan secara terus-menerus.
“Banjir ini bukan sekadar bencana alam, tetapi bencana struktural akibat kerusakan lingkungan,” ungkapnya.
Mustakim beranggapan bahwa berkurangnya daerah resapan air menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya banjir di kota tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Bandar Lampung memiliki 33 bukit yang tercatat dalam dokumen tata ruang, namun saat ini hanya tersisa dua bukit yang masih utuh.
“Kawasan yang dulu menjadi resapan air sekarang berubah menjadi permukiman dan kawasan bisnis,” ujarnya.
Mustakim juga menyoroti minimnya Ruang Terbuka Hijau di Bandar Lampung yang dinilai jauh dari ketentuan undang-undang.
“Ruang terbuka hijau kita sangat minim, padahal itu penting untuk menyerap air hujan,” katanya.
Ia turut mengkritik buruknya pengelolaan drainase dan sampah yang memperparah banjir di sejumlah titik kota. Menurutnya, sedimentasi akibat sampah rumah tangga dan penyempitan saluran air membuat sungai tidak lagi mampu menampung debit air hujan.
“Masalah banjir ini bukan hanya soal hujan, tetapi soal bagaimana kota ini dikelola,” pungkasnya.






