Teknokra.co : Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung dan pegiat lingkungan dari Mitra Bentala menyoroti krisis Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung yang hingga kini belum menunjukkan perbaikan berarti. Hal ini disampaikan di pelataran kantor Walikota Bandar Lampunh, Selasa (9/6).
Mustaqim, Staf Advokasi dan Kampanye WALHI Lampung, mengungkapkan bahwa Bandar Lampung saat ini hanya memiliki 4,5 persen RTH dari total luas wilayahnya. Angka itu jauh di bawah kewajiban minimal 30 persen yang diatur Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Lebih memprihatinkan, angka tersebut turun drastis dari sebelumnya sekitar 11 persen sebelum Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru disahkan.
“Dalam Perda RTRW yang terbaru, ruang terbuka hijau kita hanya 4,5 persen. Terdapat penurunan yang sangat signifikan dan sangat jauh dari batas minimal,” ujarnya.
RTH yang tersisa pun belum bisa dinikmati oleh semua warga. Mustaqim menyebut ruang hijau yang benar-benar terbuka untuk publik nyaris hanya pedestrian dan pemakaman jauh dari kriteria inklusif yang semestinya ramah bagi anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas. “Ruang publik yang ada di Bandar Lampung hanya untuk kaum-kaum tertentu saja,” tegasnya.
Shasya, perwakilan dari Mitra Bentala turut menyuarakan keprihatinan serupa. Ia mengaitkan minimnya RTH dengan banjir yang kian sering melanda kota akibat berkurangnya lahan resapan air. Menurutnya, pembangunan kafe dan mal yang terus melaju justru semakin mempersempit ruang yang dibutuhkan warga.
“Kita sudah sangat urgent. Kita butuh ruang terbuka hijau dan ruang penyerapan air di Bandar Lampung,” ujarnya.
Keduanya menilai pemerintah kota belum hadir secara nyata. Berbagai forum dan aspirasi soal RTH sudah berulang kali disampaikan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang terukur. Mustaqim bahkan menyebut dua periode kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana belum menghasilkan satu pun langkah serius untuk memperbaiki kondisi lingkungan kota.
Shasya mendesak pemerintah segera mengurangi pembangunan yang tidak berpihak pada lingkungan dan memprioritaskan penambahan RTH sebelum dampak ekologisnya semakin meluas.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan respons resmi.






