Teknokra.co: Demonstran aksi Tolak Politik Uang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menyampaikan tujuh tuntutan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung pada Kamis (14/11). Dalam tujuh tuntutan, demonstran masih menunggu respon dari pihak DPRD Lampung untuk segera diproses.
Berikut tujuh tuntutan tersebut :
1. Mendesak kepada seluruh Ketua Partai yang ada di Parlemen, dan jajaran instansi yang ada dalam Gakumdu, Ketua Bawaslu Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, & PJ Gubernur Lampung untuk menandatangani Pakta Integritas dan menolak adanya money politik dalam Pilkada provinsi Lampung tahun 2024 dan seterusnya.
2. Meminta kepada Gakumdu lebih profesional dalam menindak penanganan Pilkada Biak tingkat Kabupaten dan Provinsi.
3. Menuntut seluruh Bawaslu Lampung (Kab/Kota dan Provinsi) untuk berani bersikap terhadap pelanggaran penyelenggaraan Pilkada Baik dari Paslon, Tim-ses, Masyarakat, hingga Penyelenggara Pilkada itu sendiri.
4. Menuntut Aparat Penegak Hukum untuk dapat bertindak secara tegas terhadap siapapun yang memberi dan menerima Politik Uang.
5. Menuntut Bawaslu menyelesaikan laporan/aduan masyarakat dengan cepat, secara profesional dan berintegritas.
6. Menuntut DPR untuk segera meregulasi dengan Spesifik dalam penanganan UU mengenai Politik Uang.
7. Menuntut KPU Bersikap Netral (menolak politik uang) dalam penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Lampung.
Koordinator aksi, Bani menyampaikan bahwa pihak pimpinan DPRD Lampung akan merespon tuntutan demonstran dalam waktu tiga hari.
“Perwakilan dari pihak DPRD belum bisa memutuskan, masih sedang menghubungi pimpinan-pimpinan yang ada di DPRD untuk memastikan bisa memfasilitasi kami untuk menandatangani fakta integritas dalam jangka waktu 3 x 24 jam,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila DPRD tidak memfasilitasi hal tersebut aksi kemungkinan akan dilanjutkan.
“Kami akan turun aksi lagi untuk menuntut itu. Karena mereka merupakan bagian dari wakil rakyat, kita adalah rakyat. Jadi, kita ada hak untuk menyampaikan aspirasi,” tutupnya.