[vc_row][vc_column][vc_column_text]teknokra.co: Penerimaan Mahasiswa Baru Unila (Maba) melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, maupun mandiri lokal telah dilaksanakan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terlampau tinggi bagi beberapa mahasiswa baru kembali menjadi permasalahan. Maba kesulitan untuk mendapat informasi dan cara mengadvokasi UKT yang mereka peroleh.
Melihat permasalahan yang dihadapi sebagian besar Maba tersebut, maka BEM U KBM Unila membuka Posko Pelayanan Advokasi sejak 20 Juli hingga 31 Agustus 2016 nanti. Mahasiswa dapat mendatangi posko di Ruang Advokasi Graha Kemahasiswaan lantai 2 yang buka setiap hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 09.00–16.30 WIB.
Tak hanya melayani pengaduan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Posko Pelayanan Advokasi juga melayani pengaduan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), informasi tentang bidik misi, alur registrasi, serta permasalahan akademik dan nonakademik lainnya. Nantinya, BEM Unila akan mengumpulkan dan mengadvokasi pengaduan tersebut kepada pihak pemegang kebijakan.
“Kami berharap rektor dan pihak terkait menerima hasil advokasi yang dilakukan oleh BEM U KBM Unila dan mampu merealisasikan apa-apa saja yang menjadi permasahan Maba Unila,” ujar Ahmad Nur Hidayat selaku Presiden BEM U.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya pengaduan tersebut, pimpinan bisa mencari jalan keluar yang terbaik dan tidak memberatkan bagi mahasiswa baru.
Rilis[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]