Teknokra.co: Kapolda Banten, Irjen Pol. Prof. Rudi Hariyanto Adi Nugroho dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Lampung dalam Rapat Luar Biasa Senat Unila di Gedung Serbaguna (GSG) Unila pada Sabtu (19/2). Pengukuhan secara simbolis sebagai Guru Besar bidang Ilmu Mediasi Kepolisian dilakukan oleh Rektor Unila, Prof. Karomani.
Sebelum dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum, ia memberikan orasi ilmiah dengan judul “Mediasi Kepolisian Dalam Rangka Mencapai Restorative Justice” di hadapan civitas academica Unila dan tamu undangan yang hadir.
“Selama ini saya memang sudah diminta untuk mengajar di Universitas Lampung yaitu sebagai dosen hukum perdata dan juga termasuk sebagai dosen penguji S3. Saya juga baru saja mengadakan kuliah umum melalui virtual meeting yang dilaksanakan dari Polda Banten,” Ungkap Rudi.
Rektor Unila, Prof. Karomani berharap agar alumni Unila seperti Irjen Pol. Prof. Rudi dapat lebih loyal kepada Universitas Lampung.
“harapannya, setelah dikukuhkannya menjadi guru besar semoga bisa lebih mengabdi kepada universitas lampung,” Ujarnya.