Teknokra.co : Eks Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani menyebutkan, jika para orang tua yang menitipkan mahasiswa selain kepada dirinya, bukanlah tanggung jawabnya. Hal itu diungkapkannya saat membacakan pleidoi (Nota pembelaan) dalam persidangan kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Selasa, (2/5).
“Majelis Hakim Yang Mulia, perlu saya sampaikan dalam kesempatan ini, ihwal ada para orang tua yang tidak menitipkan langsung anaknya pada saya, seperti yang dilakukan oleh Asep Sukohar dan Budi Sutomo, itu bukan tanggung jawab saya,” ungkapnya.
Karomani berujar, bahwa dari tindakan Mualimin, ia mengakui hal tersebut memang benar adanya atas perintahnya untuk menanyakan pada para orangtua yang menitipkan anaknya yang sudah lulus tes.
“Itu saya sudah perintahkan apakah mereka (orangtua) mau berinfak atau tidak dan itu pun sekali lagi bukan sebuah kewajiban melainkan terserah keikhlasan mereka,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, jika terkait daftar titipan para Dekan tahun 2022, ia mengaku tidak pernah menerimanya.
“Termasuk daftar titipan dari para dekan tahun 2022 yang ditunjukkan Jaksa KPK di persidangan, saya tidak pernah menerimanya,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa ia tidak ada ikatan janji pada para orang tua untuk meluluskan anaknya di Unila.
“Sekali lagi, tidak ada janji sebelumnya bahwa saya harus meluluskan titipan mereka tersebut. Buktinya tidak semua calon mahasiswa titipan lulus dan tidak semua mahasiswa yang lulus test para orang tuanya memberi infak dan yang memberi infak pun besaran uangnya berbeda-beda dari satu sama lain,” pungkasnya.