teknokra.co: Setelah dikeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor 2224/UN26/TU/2020 Tentang Bekerja Dari Rumah Bagi Dosen dan Tenaga Kerja Pendidikan, membuat sistem pembelajaran untuk mahasiswa beralih ke media dalam jaringan (daring). Hal ini banyak dimanfaatkan oleh sebagian besar mahasiswa rantauan untuk memilih kembali ke daerahnya masing-masing.
Walau demikian, masih ada mahasiswa rantauan yang masih memutuskan bertahan di Bandarlampung. Salah satunya Rian Pasaribu (Teknologi Hasil Pertanian’19), mahasiswa asal Sumatera Utara yang memutuskan tetap bertahan karena ingin mematuhi peraturan yang sudah dibuat pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Rumah saya jauh, harus menggunakan transportasi umum, orang tua juga tidak memperbolehkan saya untuk pulang. Untuk makan saya berusaha menghemat, makan seadanya seperti telur, tempe, atau mi instan dan juga mengurangi belanja,” ujarnya.
Hal yang sama dirasakan oleh Herman (Penyuluhan Pertanian’18) mahasiswa asal Banten, yang juga merupakan anggota Badan Pekerja Harian (BPH) Masjid Al-Wasi’i. Ia memilih menahan kepulangannya sampai keadaan kembali normal.
“Mengikuti kebijakan ketua BPH, semua anggota BPH belum diperbolehkan pulang terlebih dahulu. Untuk makan, alhamdulillah dibiayai dari masjid Al- Wasi’i, paling hanya rasa rindu kepada keluarga,” ucapnya.
Penulis: Yesi Sarika
Editor: Sri Ayu Indah Mawarni