Pembangunan Kelestarian Hutan, Solusi Ekonomi dan Ketahanan Pangan

261 dibaca

teknokra.co: Membangun kelestarian hutan dan daerah aliran sungai (DAS) yang berkelanjutan mampu menjamin kelestarian sumber daya alam (SDA), memenuhi kebutuhan ekonomi, dan berpengaruh terhadap ketahanan pangan. Dampak kerusakan DAS dapat mempengaruhi fungsi DAS yang berpotensi mengaliri irigasi pertanian sehingga tidak maksimal. Hal ini disampaikan Prof. Irwan Sukri Banuwa (Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung) dalam webinar series II yang diadakan Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Persaki) dan Rumah Kolaborasi (Ruko), Selasa, (7/7).

“Potensi irigasi pertanian yang dapat dialiri DAS sekampung yang lebih kurang 66 ribu hektar saat ini secara optimal belum kita peroleh, baru mampu mengairi sekitar 65,47% atau sekitar 43 ribu hektar,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan potensi DAS Sekampung Hulu sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berpotensi menghasilkan 2×14 MW baru mampu menghasilkan 1×14 MW. Menurutnya masalah ini dapat diatasi dengan kerjasama berbagai pihak untuk melakukan pemulihan pada wilayah hulu. “Caranya bisa dengan metode costsharing jadi bersama-sama kita menanggung renteng untuk memperbaiki wilayar hulunya dulu,” katanya.

Warsito (Koordinator Rumah Kolaborasi) menjelaskan Chatchmen Batutegi memiliki peran strategis dalam menigkatkan ekonomi, karena memiliki potensi panas bumi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti energi listrik. Selain itu energi panas bumi dapat dimanfaatkan juga untuk mengeringkan hasil panen kopi, gabah, dan lain-lain.

Keberadaan Chatchmen Batutegi yang sebagaian besar berada di area Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batutegi, menyiratkan peran penting KPH dalam perbaikan Chatchmen Batutegi. Ia juga mengajak dukungan berbagai pihak untuk membangun KPH batutegi “Kedepan yang menjadi prioritas kalau tetap ingin Lampung sebagai pendukung pangan nasional, KPH perlu kita dukung sama-sama,” ujarnya.

Taufik Hidayat (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung) menjelasakan berdasarkan surat keterangan Menteri Kehutanan dan Perkebunan (SK Menhutbun) 28 persen hutan negara berada di Provinsi Lampung. Ia juga menjelaskan lebih kurang 37 persen hutan yang ada di Provinsi Lampung mengalami kerusakan.

“Ketiga strata hutan (hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi) sudah mengalami kerusakan yang perlu menjadi perhatian kita. Karena sangat mempengaruhi ketersediaan air sebagai penunjang kegiatan pertanian yang menjadi program utama daerah Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ketua DPD Persaki Lampung, Wicaksono berharap dari kegiatan webinar series yang dilakukan sebanyak enam seri ini dapat menjadi gamabaran bagi KPH menentukan langkah kedepannya.

“Harapannya keenam series ini nanti saling mendukung dan saling menguatkan dan menjadi satu rangkaian yang utuh sehingga menggambarkan bagaimana KPH bisa berbuat yang terbaik untuk menyelamatkan hutan. Mengelola fungsi hutan yang tetap terjaga sedangkan masyrakat atau stakeholder yang lain dapat menikmati sebuah pendapatan yang meningkat,” ujarnya.

Penulis: Chairul Rahman Arif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × one =