teknokra.co: Menyambut Hari Perempuan Internasional pada (8/3/2019) mendatang, Aliansi Aktivis Lampung yang tergabung dalam organisasi Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Women March, Seruni, Fornt Mahasiswa Nasional (FMN), Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) dan Komunitas Ampera mengadakan diskusi terbuka yang mengusung tema “Mewujudkan Kedaulatan Perempuan untuk Indonesia yang Berkeadilan.”
Diskusi yang berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung ini membahas tentang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), dimana tujuan RUU PKS diantaranya untuk mencegah kekerasan seksual, serta menangani dan melindungi korban. Menurut salah satu pembicara dari Women’s March, Gita mengatakan RUU PKS juga memberikan konseling terhadap korban dan pelaku “Dalam pasal 88 ada pemberian konseling untuk pelaku supaya jera. sedangkan hak konseling pada korban pada pasal 33,” jelasnya.
Diskusi ini juga membahas mengenai persoalan kekerasan seksual dari segala ranah. Kekerasan seksual adalah satu contoh nyata dari kekerasan perempuan, karena ada banyak sekali persoalan perempuan yang tidak terekspos. Salah satu peserta diskusi Adi (Pustaka Bergerak Indonesia) mengatakan, kekerasan seksual terjadi karena sistem dan bermula dari kapitalisme. “Kapitalisme menciptakan masyarakat yang banal, menganggap kekerasan yang terjadi saat ini adalah hal yang wajar,” ujarnya.
Menurut Ketua FMN, Ike Yuliani mengatakan sasaran kegiatan diskusi ini sendiri adalah mahasiswa. “Kenapa mahasiswa, karena mahasiswa harus tahu dan paham apa itu RUU PKS karena saat ini kekerasan seksual juga sangat dekat dengan mahasiswa,” jelasnya. Puncak acara ini akan dilaksanakan pada jumat (8/3) pagi, dengan melakukan karnafal di Tugu Adipura yang diisi dengan berbagai acara dan terbuka untuk umum.
Laporan : Silviana