Teknokra.co : Kemajuan teknologi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga ancaman serius bagi masyarakat, salah satunya melalui judi online. Kemudahan akses, sifat adiktif, dan pemanfaatan teknologi canggih menjadikan judi online sebagai salah satu bentuk kejahatan yang sulit diberantas. Hal ini menjadi perhatian serius, seperti yang dijelaskan oleh Dr. Heni Siswanto, dosen sekaligus pakar hukum dari Universitas Lampung (Unila), pada Rabu (24/7). Menurutnya, dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga meluas ke sektor ekonomi, sosial, hingga moral masyarakat.
“Judi online itu membuat orang menghalalkan segala cara. Kecanduan yang ditimbulkan dapat mengakibatkan seseorang kehilangan rasionalitas. Bahkan, untuk bermain, mereka rela mencari segala cara meskipun harus membayar mahal,” ujar Dr. Heni.
Ia menegaskan bahwa teknologi, sebaik apapun, dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berniat jahat.
“Teknologi sebagus apa pun kini dimanfaatkan untuk kejahatan, termasuk penipuan dan perjudian,” ungkapnya.
Solusi Penanganan yang Tidak Instan
Dalam menghadapi fenomena judi online, Dr. Heni menyebut bahwa solusi yang efektif tidak bisa ditemukan secara instan. Dibutuhkan langkah-langkah yang terukur dan terus diupayakan.
“Solusi tidak bisa langsung ditemukan. Kadang gagal, dicoba lagi, sebagian berhasil. Saya salut dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang peduli terhadap pencegahan dan penanggulangan judi online maupun offline. Ini adalah langkah rasional agar masyarakat tidak terjerumus,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kampus dan pemerintah daerah dalam menangani kasus perjudian.
“Kampus bersama pemerintah daerah harus saling bahu membahu dalam menangani kasus perjudian. Membangun suasana anti-judi memang tidak mudah, tetapi harus dilakukan agar anak-anak kita menjadi lebih sadar akan bahayanya,” tegas Dr. Heni.
Harapan untuk Kepemimpinan Mendatang
Menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo, Dr. Heni berharap upaya penanggulangan judi online dapat dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.
“Jangan sampai setelah masa jabatan Pak Jokowi berakhir, upaya ini berhenti. Presiden berikutnya, termasuk Pak Prabowo jika terpilih, harus lebih sistematis dan terstruktur dalam menghadapi perjudian,” harapnya.