teknokra.co: Kepala Bagian Kemahasiswaan Unila Busrowi mengatakan ada 10 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat Universitas yang diduga tidak aktif selama kepengurusan tahun 2018. Hal tersebut ia sampaikan di Rapat Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) bersama perwakilan UKM di Ruang sidang Rektorat Unila, Kamis (9/8).
Busrowi mengatakan jika 10 UKM tersebut masih tidak aktif dan tidak berpartisipasi dalam perkenalan UKM di kegiatan, maka UKM tersebut bisa tidak dilantik di tahun 2019. Status tidak aktif dinilai dari tidak ada kegiatan yang dibuktikan dengan tidak mengajukan proposal ke rektorat dan sekretariatnya tidak lagi dihuni.
“Jangan sampai membohongi adik angkatan dengan mengatakan kami UKM terbaik tapi hanya muncul ketika pengenalan UKM di PKKMB,” ujarnya.
Kepala Sub Bagian Registrasi dan Statistik Ainul Hudzni mengatakan, tidak aktifnya beberapa UKM juga menyulitkan Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) untuk mengakomodir setiap kegiatan yang melibatkan UKM.
Ketua Umum UKM KSR Georgeus Ferly Giga (Pend. Fisika’ 14) mengatakan, ada banyak faktor yang membuat UKM dinilai tidak aktif.
Menurutnya, sebaiknya ada surat peringatan atau pemanggilan terhadap UKM yang bersangkutan. “Bagusnya begitu biar ada kejelasan, jangan cuma diomongin ketika rapat tapi ada tindak lanjutnya,” ujarnya.
Laporan Faiza Ukhti Annisa