WR III Unila Minta Dialog dan Evaluasi Jika Pemira Hendak Digelar Ulang  

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila), Anna Gustina Zainal saat konferensi pers, di Ruang Wakil Rektor III, Lt.2 Gedung Rektorat Unila, pada Selasa, (27/6). Foto : Teknokra/ Putra Alam Apriliandi
551 dibaca

Teknokra.co : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila), Anna Gustina Zainal meminta agar semua pihak dapat berdialog, dan melakukan evaluasi secara komprehensif jika Pemilihan Raya (Pemira) hendak digelar ulang untuk memilih ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM-U) Unila. Hal itu diungkapkanya saat konferensi pers, di Ruang Wakil Rektor III, Lt.2 Gedung Rektorat Unila, pada Selasa, (27/6).

Hal ini merupakan respon darinya terhadap tuntutan aliansi gabungan dari lima BEM Fakultas (BEM-F), yang mendesak agar Pemira Unila dapat digelar ulang untuk membentuk BEM-U yang baru, menggantikan BEM-U pimpinan Chairul soleh (Kehutanan’19) yang hingga kini masih belum resmi secara kelembagaan karena menolak dilantik sejak Maret lalu.

Dirinya mengatakan, menggelar Pemira ulang bukan merupakan hal yang sulit, namun ia menginginkan adanya evaluasi secara aturan maupun secara kemahasiswaan. Pasalnya, polemik BEM-U merupakan masalah berulang selama tiga tahun periode kepengurusan Ormawa kebelakangan.

“Pemira ulang tidak bisa (hanya) berdasarkan keinginan, Pemira ulang itu sebenarnya gampang tapi masalah BEM-U ini berlarut-larut dari tahun ke tahun, mungkin Tuhan kasih jalan step by step untuk saling berbenah,” ungkapnya.

Anna mengajak pengurus BEM dan DPM, baik ditingkat Universitas maupun Fakultas untuk melakukan evaluasi terkait akar permasalahan yang membuat konflik BEM menjadi berkepanjangan.

“Sekarang gini, kita duduk sama sama kita evaluasi bersama-sama terkait regulasi yang selalu di jadikan ajang berkonflik. Nah setelah itu sudah sama-sama sepakat, kita siapkan aparat Pemira,” lanjutnya.

Ia mengaku tak mau terlalu mencampuri urusan elemen kemahasiswaan, dirinya mengatakan pihaknya hanya menjadi mediator dan membimbing mahasiswa dalam menjalankan roda keorganisasian.

“Harusnya selesai dari kalian untuk kalian, dari mahasiswa untuk mahasiswa. sebenarnya keberadaan kami hanya membimbing dan membina saja, yang menjalankan itu adalah mereka,” ucapnya.

Chairul Soleh, Ketua BEM-U Unila yang terpilih pada Pemira tahun 2022 lalu, mengatakan jika pihaknya akan tetap berjalan sesuai Peraturan Rektor (Pertor) dan KBM, ia juga mengklaim bahwa BEM-U periode 2023 yang ia pimpin telah secara resmi dibentuk pada Desember tahun lalu.

“Jadi BEM tetap berjalan dan gerakan-gerakan yang dibangun oleh BEM, hingga hari ini kami merasa gerakan yang kami bawa tidak politis dan tidak SARA dan tidak pernah menyinggung pihak apapun itu,” katanya.

Dirinya menambahkan, jika gerakan serta kegiatan yang dijalankan pihaknya tidak merugikan pihak manapun. Ia juga mengatakan akan terus melakukan advokasi yang selama ini diperjuangkan oleh BEM.

“Maka hingga hari ini kami tetap konsisten membawa nilai-nilai tersebut,” pungkasnya.

Jika ditilik kembali, pengurus BEM-U Unila periode 2023 secara sengaja menolak untuk dilantik bersama dengan DPM-U dan UKM-U pada bulan Maret lalu, BEM-U saat itu menolak dilantik rektorat karena banyaknya kasus korupsi di pusaran rektorat Unila.

“Aksi ini adalah aksi simbolik terutama BEM menolak untuk dilantik oleh rezim yang kotor, bahwa rezim saat ini masih tersangkut kasus (suap Karomani) kemarin. Masih ada yang menjadi saksi, malah ada beberapa pimpinan yang mengatakan memberikan THR kemarin jelas-jelas itu salah,” kata Muhammad Ikhsan Habibi (Matematika’19), wakil ketua BEM-U saat itu.

Adapun aliansi sejumlah BEM Fakultas yang menggugat legalitas BEM-U dan menuntut adanya Pemira ulang diantaranya adalah; BEM-F BEM FT, BEM FISIP, BEM FKIP, BEM FEB dan BEM FH.

Penulis: Sintia Enola Tambunan dan Putra Alam ApriliandiEditor: Arif Sanjaya dan Sepbrina Larasati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 + 20 =