Teknokra.co : Hilangnya tiga motor mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang terjadi pada pukul 13.00 WIB di parkiran terpadu, shuttle bus Unila pada Rabu, (30/04). Tiga mahasiswa yang mengalami kehilangan berasal dari Fakultas Pertanian jurusan Peternakan dan satu lainnya berasal dari Fakultas Hukum jurusan Ilmu Hukum, diketahui ketiganya merupakan angkatan 2024.
Motor tersebut hilang ketika tiga mahasiswa tersebut sedang melaksanakan kegiatan perkuliahan seperti biasanya, namun sebagian mahasiswa tidak melakukan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seperti biasanya ketika pengambilan motor, sehingga timbul polemik pencurian motor tersebut.
Andira Shepina (Ilmu Hukum ’24) menjelaskan bahwa ia memarkirkan motornya pada pukul 08.00 WIB lalu ketika ia kembali motornya sudah tidak ada lagi pada pukul 13.00 WIB.
“Masuk parkir disini setengah delapan pagi. Saya biasa parkir disini. Saya mau pulang tiba-tiba sudah nggak ada pada jam satu siang,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ia diarahkan oleh pihak keamanan Unila untuk melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Sektor dan diminta tanda tangan atas surat kehilangan.
“Diarahkan ke polsek, disitu minta surat keterangan di polsek nya dan di post satpam diminta tanda tangan surat kehilangan,” tambahnya.
Ia juga menuturkan bahwa ia terkejut karena tiga motor yang hilang terjadi secara serentak pada waktu yang bersamaan dan berasal dari jurusan peternakan.
“Saya panik dan terkejut karena bisa sampai tiga karena saya kira cuman saya yang hilang. Ternyata ada dua orang lain yang hilang, yang hilang ada dua dari peternakan dan maba juga,” tuturnya.
Saat ditemui oleh korban kehilangan, komandan satpam Unila yakni Ahwan mempertanyakan kebenaran korban bahwa sang korban benar-benar memarkirkan motornya di tempat kejadian.
“Kamu bisa tidak membuktikannya parkir disitu, bisa tidak buktikan parkir disitu,” tanyanya.
Ia pun mengatakan akan melaksanakan pembuktian dari Kepolisian Sektor jika anggota satpam yang melakukan kelalaian pada keamanan motor di parkiran.
“Laporan kami terima, untuk tindak lanjutnya akan pelaksanaan setelah ada pembuktian dari sektor. Kalau memang anggota saya salah saya kasih sanksi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika anggota dia bersalah atas putusan maka akan ditindaklanjuti kembali.
“Terkait masalah kalau memang anggota saya bersalah atas putusan dari kepolisian, bahwasannya anggota saya melakukan kesalahan baru kami sanksi,” pungkasnya.