Teknokra.co: Laporan Catatan Akhir Tahun (Catahu) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Eksekutif Daerah WALHI Lampung, dirilis pada Jumat (13/3) menunjukkan bahwa konflik agraria di berbagai wilayah di Provinsi Lampung masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Sejumlah kasus sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan besar masih terus terjadi hingga saat ini.
Mustakim, selaku pemapar laporan Catahu WALHI Lampung tahun 2025 menyebutkan salah satu contoh konflik lahan yang terjadi di wilayah Sumber Rejo Pendowo.
“Sekitar 401 hektare tanah yang selama ini digarap masyarakat justru disertifikatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum menemukan solusi yang jelas. Selain itu, konflik juga terjadi antara masyarakat adat dan perusahaan perkebunan skala besar di sejumlah wilayah Lampung.
“Masyarakat menggarap hampir 1.000 hektare lahan yang dirampas oleh perusahaan perkebunan skala besar,” tambahnya.
Rio Hermawan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Bandar Lampung turut memberikan komentar. Ia menilai konflik agraria tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Banyaknya konflik agraria yang tak kunjung tuntas dan aktornya sering kali berasal dari korporasi besar yang dibacking oleh aparat,” ujarnya.
Sementara itu, Muhtadi, dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila), menilai masyarakat sebenarnya memiliki ruang untuk menuntut akuntabilitas pemerintah melalui mekanisme hukum.
“Kita bisa melakukan langkah hukum untuk memastikan pemerintah daerah tunduk pada aturan yang ada, termasuk terkait pengelolaan ruang dan lahan,” ujarnya.
Selaras dengan Muhtadi, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) Dodi Faedlulloh, menambahkan bahwa konflik agraria sering kali berkaitan dengan model pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
“Eksploitasi terhadap alam dan manusia itu sering menjadi bagian dari sistem ekonomi yang mengejar pertumbuhan,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga perubahan paradigma pembangunan agar lebih memperhatikan aspek keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
“Penyelesaian konflik agraria tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga perubahan paradigma pembangunan agar lebih memperhatikan aspek keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.






