Pelantikan UKM, Tak Ada Surat Dispensasi Kuliah

295 dibaca

teknokra.co: Pelantikan serentak seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Lampung periode 2019 tidak ada surat keterangan dispensasi perkuliahan untuk mahasiswa yang mengikuti pelantikan pada Kamis, 21/02/2019. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Karomani.

Ia mengatakan jalannya pelantikan dan perkuliahan dilaksanakan secara bersamaan. Sehingga kemungkinan ada sebagian dosen yang keberatan memberikan izin kepada mahasiswa. “Jika ketua UKM yang dilantik berhalangan hadir. Maka boleh diwakilkan saja dari anggota UKM,” kata Prof. Karomani saat di temui di ruang kerjanya, Selasa siang, 19/02/2019.

Namun, bagi mahasiswa yang membutuhkan surat keterangan dispensasi perkuliahan, dapat mengajukan permohonan surat tersebut ke Kepala Sub Bagian Minat dan Bakat Mahasiswa Biro Akademik. “Mahasiswa yang akan mengikuti proses pelantikan dan membutuhkan surat izin tidak mengikuti perkuliahan. Maka setiap perwakilan UKM dihimbau untuk mengajukan permohonan pembuatan surat izin kepada saya,” jelas Rohana Sari.

Pemimpin UKPM Teknokra Unila Alfanny Pratama Fauzi, mengatakan pelantikan adalah kegiatan yang penting. Dia juga berharap anggota yang tercantum dalam surat keputusan (SK) dapat mengikuti pelantikan. “Ini sebuah hal yang sakral, jadi diusahakan ikut semua nama-nama dalam SK. Seharusnya, diadakan di hari Sabtu, supaya tak terbentur dengan kuliah,” ujarnya.

 

Laporan : Ria Shinta Maya

Editor : Mitha Setiani Asih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven + fourteen =