Teknokra.co : Dinamika permasalahan yang terjadi pada lembaga Pers Mahasiswa (Persma) melatarbelakangi diadakannya Konferensi Nasional dengan tajuk “Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Pers Mahasiswa” dilaksanakan di Hall Gedung Dewan Pers, pada Jumat (28/8).
Totok Suryanto selaku Wakil Ketua Dewan Pers dalam pemaparannya menegaskan bahwa Dewan Pers berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi Persma sesuai dengan regulasi.
“Dewan Pers tegaskan komitmen melindungi kemerdekaan pers mahasiswa, dan civitas akademika perlu menghormati ruang demokrasi. Meskipun teman-teman civitas akademika belum menjadi wartawan yang berada di ruang bebas seperti diatur UU No. 40 Tahun 1999, namun jiwa, cara kerja, dan semangatnya tidak ada bedanya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kampus seharusnya mendukung Persma sebagai wadah melatih daya kritis calon pemimpin bangsa.
“Pembungkaman pers mahasiswa adalah ancaman langsung terhadap pandangan kritis bangsa. Sebaliknya, kampus, dan pihak terkait seharusnya terus menumbuhkembangkan pers mahasiswa karena merekalah calon-calon pemegang kekuatan pilar demokrasi,” ungkapnya.
Anita Theresia, selaku Ketua Umum LPM Suara Mahasiswa (Suma) Universitas Indonesia (UI), dalam hal ini turut menyoroti tindakan represif terhadap Persma yang terjadi di lingkup UI.
“Fokusnya kepada bagaimana UI bisa menjamin keselamatan pers mahasiswa itu sendiri, karena tingkat represifitas ini telah terjadi,” pungkasnya.






