Balon Gubernur FKIP Ajukan Gugatan ke MPM U

244 dibaca

teknokra.co: Bakal calon (balon) pasangan Ahmad Tosy H dan Fadhilah M. S mengajukan gugatannya ke Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas (MPM U) di Sekretariat MPM Unila, Selasa (26/11). Keduanya sudah memberikan surat gugatan kepada MPM terkait adanya kesalahan yang dilakukan pansus pemira FKIP Unila dalam hal penanganan berkas verifikasi akhir.

Ridwan Saputra (Pend. Matematika ’15) selaku Pelaksana Tugas  Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM U) mengungkapkan bahwa permasalahan paslon tersebut adalah tidak lengkapnya berkas pencalonan. “Dari 4 jurusan, mereka kurang Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) jurusan ilmu pendidikan dan jurusan pendidikan bahasa dan seni,” jelasnya.

Ridwan juga menambahkan pansus pemira FKIP juga melakukan kesalahan karena tidak memberitahu adanya berkas yang tidak lengkap.  “Mereka tidak menginformasikan bahwa berkas paslon tersebut ada yang kurang, sehingga terjadi hal seperti ini,” ujarnya.

Ridwan mengatakan akan diselenggarakan sidang tertutup oleh MPM U yang hasilnya akan diumumkan pada esok harinya (27/11). Ia menambahkan bahwa dengan adanya gugatan ini membuat mereka belajar berdemokrasi di kampus sehingga mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan yang ada.

Laporan Andre Prasetyo Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × four =