Berani Memutus Lingkaran Kekerasan: Edukasi Sebagai Kunci Pencegahan KDRT

Aktivis Perempuan, Eka Tiara Chandrananda. Foto: Instagram/@ekatiara.c
94 dibaca

Teknokra.co :Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang selebgram terkenal kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Hal ini memicu kekhawatiran banyak perempuan terhadap risiko yang mungkin mereka hadapi dalam kehidupan berumah tangga. Eka Tiara Chandrananda, anggota perkumpulan Damar, hadir dalam podcast Teknokra: Suara Perempuan untuk membahas pentingnya edukasi dan keberanian bersuara dalam upaya memutus lingkaran kekerasan.

Eka menggambarkan KDRT sebagai fenomena gunung es, di mana hanya sebagian kecil kasus yang terlihat di permukaan, yakni kasus yang dilaporkan oleh korban.

Ia menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, kekerasan dalam rumah tangga mencakup empat bentuk utama: kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran ekonomi.

“Contoh dari kekerasan fisik berupa tamparan, pukulan, tendangan hingga melukai fisik seseorang bahkan berujung kematian,” jelasnya.

Menurut Eka, kekerasan terjadi karena adanya hubungan yang tidak setara, di mana salah satu pihak merasa lebih superior dan menggunakan kekuasaan itu untuk menyakiti pihak lain.

Eka juga menekankan pentingnya edukasi bersama untuk memutus lingkaran kekerasan. Ia menyebut bahwa korban sering kali sulit keluar dari situasi ini karena ketakutan, stigma, atau ketergantungan pada pelaku.

“Karena korban sudah sadar untuk melaporkan tindakan ini karena sudah masuk lingkaran setan kekerasan dan khususnya itu perlunya edukasi bersama,” katanya.d

Untuk mencegah KDRT, Eka mengajak masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki untuk memahami bentuk-bentuk kekerasan serta konsekuensi hukum bagi pelaku.

Ia juga mendorong korban untuk melaporkan tindak kekerasan kepada lembaga perlindungan perempuan, aparat penegak hukum, atau rumah sakit jika mengalami kekerasan fisik.

Selain itu, jurnalis juga bisa menjadi mitra untuk membantu menyuarakan penolakan terhadap kekerasan.

Penulis: YolandaEditor: Amrina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two + 15 =