Dukung Pembangunan Ekonomi Desa, ASSETS 2026 Adakan Seminar Literasi Pajak

Foto : Teknokra/ Ananda Sri Rezeki
65 dibaca

Teknokra.co : Association of Economic Education Students (ASSETS) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melangsungkan Seminar bertema “Meningkatkan Literasi Perpajakan Masyarakat Desa dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan dan Kemandirian Ekonomi Lokal.” di halaman Masjid Nurul Amal, Dusun Karang Indah, Desa Karang Anyar, pada Sabtu (11/7).

Seminar menghadirkan Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Wasi Seto Wasisto dan Ashadi Mulyadi.

Dalam pemaparannya, Ashadi Mulyadi menjelaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan nasional, termasuk pembangunan desa melalui dana desa dan berbagai program pemerintah. Oleh karena itu, peningkatan literasi perpajakan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Wasi Seto Wasisto menjelaskan berbagai materi mengenai perpajakan, mulai dari perbedaan pajak pusat dan pajak daerah, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaku usaha orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), namun tetap memiliki kewajiban melaporkan SPT apabila telah memiliki NPWP aktif.

Seminar berlangsung interaktif melalui sesi diskusi. Salah satu peserta menanyakan mengenai kemudahan pembuatan NPWP. Menanggapi hal tersebut, narasumber menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun konsultasi NPWP di kantor pajak mana pun tanpa dibatasi domisili KTP.

Pertanyaan lain membahas mengenai sanksi perpajakan. Wasi Seto menjelaskan bahwa terdapat dua jenis sanksi, yakni sanksi administrasi dan sanksi pidana. Menurutnya, sanksi administrasi dikenakan kepada wajib pajak yang lalai melaksanakan kewajibannya, sedangkan sanksi pidana merupakan langkah terakhir apabila pelanggaran dilakukan secara sengaja setelah melalui berbagai upaya persuasif.

Narasumber juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak serta selalu memanfaatkan layanan resmi apabila membutuhkan informasi maupun pelayanan perpajakan.

Melalui sesi wawancara, panitia menjelaskan bahwa Desa Binaan ASSETS 2026 berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal di Dusun Karang Indah. Salah satu program unggulannya ialah sosialisasi pemanfaatan limbah jagung menjadi media tanam jamur janggel yang bertujuan meningkatkan nilai tambah hasil pertanian sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

Mahasiswa juga memperkenalkan pembuatan pupuk kompos dari bonggol jagung sebagai upaya mengolah limbah pertanian menjadi produk yang lebih bernilai. Di bidang ekonomi, dilakukan pendampingan digitalisasi UMKM melalui pembuatan QRIS untuk mempermudah transaksi dan memperluas akses pasar.

Selain itu, limbah kulit jagung dimanfaatkan menjadi produk kerajinan tangan (handcraft) yang memiliki nilai ekonomi. Mahasiswa juga menginisiasi GEMISARA (Gerakan Minggu Sehat Bersama) guna memperkuat budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Untuk mendukung pengembangan potensi anak-anak desa, mahasiswa menghadirkan program SENADA (Seni Tari Anak Desa) dan TEKAD (Teater Anak Desa Berbakat) sebagai ruang untuk mengembangkan kreativitas, bakat seni, dan rasa percaya diri.

Panitia menjelaskan bahwa seluruh program tersebut dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat, meningkatkan peran pemuda dalam mengelola potensi ekonomi desa, memperluas ruang belajar bagi anak-anak, menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pengetahuan guna membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

Melalui kolaborasi antara mahasiswa, perguruan tinggi, pemerintah desa, Direktorat Jenderal Pajak, dan masyarakat, Desa Binaan ASSETS 2026 diharapkan mampu melahirkan inovasi yang berkelanjutan, memperkuat kemandirian ekonomi desa, serta mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan potensi lokal sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + seventeen =