FH Lakukan PTM Terbatas Hanya Untuk Mahasiswa S1 Tingkat Akhir, Mahasiswa S2 dan S3

957 dibaca

Teknokra.co: Pada April mendatang, Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung  (Unila) hanya akan mengadakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk Mahasiswa  S-1 tingkat akhir, Mahasiswa S-2 dan S-3. Hal ini diungkapkan oleh Rudi Natamihardja selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama Fakultas Hukum Unila pada Jum’at, (25/3).

Ia mengatakan bahwa Fakultas Hukum Unila sudah siap mengadakan PTM terbatas, tetapi hanya untuk Mahasiswa S1 Tingkat Akhir, Mahasiswa S2 dan S3.

“Sesuai dengan harapan Rektor Unila, bahwa semua fakultas harus mempersiapkan PTM terbatas. Dalam hal ini, FH untuk program S-2 dan S-3 sudah siap untuk PTM terbatas.  Tetapi yang diprioritaskan untuk program S-1 yaitu: mahasiswa tingkat akhir dari semester 6 dan semester 8,” ungkapnya.

Terkait ruangan kelas yang ada di Fakultas Hukum, menurutnya cukup memadai untuk menampung mahasiswa selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Kalau ruang kelas di FH ini jika akan dipenuhi oleh mahasiswa 100%, pastinya cukup. Akan tetapi, jika harus ada batasan atau jarak di dalam kelas, ya tentunya tidak cukup. Nah, maka dari itu harus ada pembelajaran hybrid yaitu online dan offline,”katanya.

Kendati demikian, pihak Fakultas Hukum tetap akan memikirkan PTM terbatas untuk mahasiswa semester 4 dan 2 yang akan terlaksana setelah Ujian Tengah Semester (UTS).

“Karena mengingat masih dalam masa transisi dan perlunya persiapan tempat tinggal seperti kost bagi mahasiswa yang berada di luar lampung, maka untuk mahasiswa semester 4 dan 2 PTM terbatas  bisa dilaksanakan setelah UTS,” ujarnya.

Selama pelaksanaan PTM Terbatas, mahasiswa wajib menerapkan berbagai protokol kesehatan dan telah melakukan vaksinasi.

“Yang mengikuti PTM secara terbatas wajib mematuhi prokes dan telah melakukan vaksinasi, ” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa setiap fakultas pasti memiliki kebijakan dan pertimbangan yang berbeda-beda. Namun, mengenai surat edaran terkait PTM terbatas, nantinya Dekanat akan segera menyebarkan surat edaran tersebut pada tingkat fakultas.

“Dari pihak Fakultas Hukum juga nantinya akan segera mempersiapkan surat edaran untuk PTM terbatas, supaya dapat diketahui segera oleh mahasiswa,” ujarnya.

Dalam hal ini, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama Fakultas Hukum mengatakan semua mahasiswa Fakultas Hukum siap mengikuti pembelajaran tatap muka khususnya mahasiswa program S-2 dan S-3.

“Ya sesuai dengan harapan  rektor, semua fakultas harus mempersiapkan PTM. Fakultas Hukum dalam hal ini, untuk program S-2 dan S-3 kami siap mahasiswa semuanya untuk tatap muka, dan tentunya dengan prokes.” Pungkasnya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 + thirteen =