Konsolidasi Akbar Dibatalkan: Unila Larang Kegiatan Tanpa Surat Izin

Foto : Teknokra/Andre Sumanto
179 dibaca

Teknokra.co : Kegiatan konsolidasi akbar di lapangan Balai Rektorat Universitas Lampung (Unila) dibatalkan pada Sabtu (15/02). Pembatalan konsolidasi akbar terjadi lantaran tidak ada surat izin berkegiatan dari sejumlah mahasiswa Unila.

Sri Sulastuti, selaku dosen Fakultas Hukum (FH) Unila menyampaikan bahwa Rektorat Unila melarang kegiatan konsolidasi akbar yang dilakukan tanpa surat izin.

“Hari ini tidak ada aktivitas yang dilakukan di sini! Tidak ada surat izin yang kalian sampaikan ke Wakil Dekan tiga bahkan Wakil Rektor tiga,” ungkapnya.

Foto: Teknokra/Andre Sumanto

Ia juga menambahkan bahwa larangan tersebut dilakukan untuk upaya meningkatkan keamanan.

“Silahkan mencari tempat lain, tempat ini sedang di sterilkan, untuk keamanan,” tambahnya.

Muhammad Bintang Ramadhan (Hukum’21), menyoroti pernyataan pihak kampus yang melarang kegiatan konsolidasi dilakukan di lapangan Balai Rektorat Unila. Menurutnya, untuk melakukan kegiatan diskusi tidak memerlukan surat izin.

“Menurut kami kegiatan diskusi tidak memerlukan izin, kita seharusnya bebas untuk berkumpul dan mengutarakan pendapat, tetapi kampus melarang hal tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyatakan untuk tetap melakukan kegiatan konsolidasi lanjutan.

“Kami akan melakukan konsolidasi lanjutan, mungkin tidak di Unila karena Unila takut untuk membicarakan ini, konsolidasi akan terus berlanjut dan kami akan membawa massa yang lebih besar,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight − 7 =