Teknokra.co : Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Periode I tahun 2026 yang bertugas di Kelurahan Pidada mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Cerdas Finansial: Waspada Pinjaman Online dan Ancaman Judi Online” di Aula Kelurahan Pidada pada Rabu (21/1).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus menumbuhkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online ilegal dan judi online.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Dwi Krisno Yudi Pramono, Hestiza perwakilan Bank Lampung, Lurah Kelurahan Pidada yaitu Hasanuddin.
Dalam pemaparan materinya, Dwi Krisno Yudi Pramono menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan yang sehat merupakan kondisi ketika pendapatan lebih besar dibandingkan pengeluaran. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan pasti, mengingat investasi pada dasarnya memiliki risiko dan bersifat fluktuatif.
Lebih lanjut, Dwi Krisno menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya pinjaman online ilegal.
“Masyarakat harus lebih cerdas dan berhati-hati agar tidak sembarang mempercayai tawaran pinjaman yang legalitasnya tidak jelas, terutama yang banyak beredar melalui media sosial,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan OJK melalui nomor 157 apabila menemukan indikasi pelanggaran di sektor jasa keuangan.
Selain membahas pinjaman online, materi sosialisasi turut menyoroti ancaman judi online yang masih menjadi persoalan serius di masyarakat. Meskipun jumlah pemain judi online pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kemudahan akses serta faktor ekonomi dan lingkungan pergaulan dinilai masih menjadi pendorong utama.
Praktik judi online bahkan kerap berujung pada keterlibatan pinjaman online ilegal yang semakin memperburuk kondisi finansial pelakunya. Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respons positif dari masyarakat yang hadir.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Lampung berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan serta terhindar dari praktik keuangan ilegal.
Anggota Kelompok KKN Universitas Lampung Periode I 2026 Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang yang terdiri dari Umi Amelia Wati (Kehutanan ’23), M. Niko Baihaqqi (Teknik Informatika ’22), Aura Amalia Hamdani (Hukum ’23), Sabrina Fadila Meysun (Ilmu Hukum ’23), Devilia Astuti(Ilmu Pemerintahan ’23), Nia Rachmawati (Ilmu Pemerintahan ’23), Dewa Putu Yudistia (Teknik Lingkungan ’23), Dela Amelia Putri (Administrasi Negara ’23), Sendi Novian Aninditya (Bisnis Digital ’23), Pandya Maulana Tsamarat Utomo (Hukum ’23), Chintya Donna Pasha (Ilmu Tanah ’23), dan Aditya Imam Fathoni (Ilmu Tanah ’23), serta Rizqia Najwa Az Zahra (Ilmu Administrasi Bisnis ’23).






