Opini : Negara Kultural dan Kemiskinan yang Struktural

Foto : Opini/ Aulia Rahmania Azura
35 dibaca

Teknokra.co : Keberagaman budaya di Indonesia tidak perlu lagi dipertanyakan. Bahkan dengan mata telanjang sekalipun dapat kita lihat bagaimana majemuknya budaya Indonesia di tiap provinsi. Jika kita berbicara idealnya, dengan kemajemukan budaya yang Indonesia miliki secara budaya, ada begitu banyak kesempatan yang bisa kita ambil untuk memberdayakan perekonomian, Pariwisata misalnya.

Per 31 Desember 2025, tercatat ada 288.315.089 jiwa yang merupakan penduduk Indonesia, yang mana 199 juta di antaranya merupakan golongan produktif. Dan 23,26 juta di antaranya berada di dalam kubangan kemiskinan. Angka yang cukup membuat kita merasa miris. Negara yang sangat potensial ini ternyata masih memiliki lubang kemiskinan yang dalam. Perhari ini dapat kita lihat bagaimana lapangan kerja telah menyerupai mitos yang berusaha diusut dan dicari oleh pemuda bahkan sekelas pemuda bergelar sarjana. Dan bagaimana angka-angka kemiskinan dan pengangguran berbicara kepada kita.

Tanpa perlu menelusuri lebih jauh, kita mampu melihat bagaimana ketimpangan terjadi begitu jelas. Ada yang menghabiskan satu juta untuk sekedar makan santai sehari dan ada pula yang menghabiskan satu juta sepanjang waktu sampai menerima gaji lagi. Aneh? Memang. Tapi, inilah yang terjadi di negara ini.

Tiap membahas kemiskinan, kita akan membahas tentang bagaimana perekonomian dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan terus mendorong Masyarakat untuk terdidik dan sekolah setinggi-tingginya guna mendapatkan pekerjaan, mereduksi esensi dari Pendidikan terutama Pendidikan di lapisan perguruan tinggi seolah-olah kemiskinan yang kita alami hari ini adalah kemiskinan kultural yang dipupuk oleh Masyarakat.

Padahal jika kita telusuri lebih jauh, angka mahasiswa sarjana bukanlah angka kecil seperti yang kita alami pada zaman orde lama dan orde baru. Ada setidaknya sejuta sarjana tercetak tiap tahunnya. Lantas kemiskinan macam apa yang sedang kita alami jika orang-orang sudah mau berpendidikan bahkan tidak jarang memaksakan untuk berpendidikan? Dalam teori sosiologi, selain kemiskinan kultural adapula satu kemiskinan yang jarang sekali orang sadari dan bentuk kemiskinan yang paling mengerikan ialah Kemiskinan struktural.

Secara definisi, kemiskinan struktural adalah sebuah kemiskinan yang melanda suatu Masyarakat secara sistematis dan terstruktur. Kita tidak lagi membicarakan soal rasa malas atau kebodohan Masyarakat, kita berbicara tentang bagaimana negara menjalankan system perekonomian dan merancang system (di Indonesia ini salah satunya hukum sebagai entitas yang menduduki hierarki tertinggi dalam pemerintahan). Betapa banyak buruh di pabrik, guru di sekolah, petani dan buruh tani di ladang hingga pedagang-pedagang di pasar dan bahkan e-commerce. Masyarakat sudah tidak malas, tetapi, pemerintah tidak Menyusun system kita untuk mendukung semangat kerja Masyarakat.

Hukum menjadi bagian penting dari system ini, selain dari fakta bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang. Menurut Louis Altusser, hukum merupakan bagian dari apparat ideologis yang bertugas menjadi alat pemerintah untuk mengontrol negaranya. Ketika Pendidikan kita sudah marak dirasakan oleh Masyarakat kita yang membuat kita percaya bahwa Masyarakat kita sudah tercukupi pendidikannya (terlepas dari bagaimana pemerintah telah mereduksi esensi Pendidikan), maka tindakan selanjutnya yang mesti dikontrol dan disusun oleh pemerintah adalah hukum.

Berbicara upah, kontrak kerja, cuti, dan hak pekerja kita. Semua telah termaktub dalam UU Cipta Kerja. Pertanyaannya adalah dari contoh kecil seperti UU Cipta Kerja, apakah Masyarakat kita telah mampu untuk merasakan perekonomian yang layak? Bercermin dari bagaimana pemerintah menyelesaikan urusan statistik ini dengan menurunkan standar pengeluaran orang perhari ketimbang memperbaiki siklus perekonomian kita, maka jawabannya adalah tidak.

Opini ditulis oleh Aulia Rahmania Azura (mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lamping tahun 2025)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × 3 =