Kampus  

4 Pimpinan Dekanat FH Unila Diperiksa oleh KPK

KPK melakukan pemeriksaan di Gedung Dekanat Fakultas Hukum
290 dibaca

 

Teknokra.co : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan ke Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Lampung untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (23/8). Pada pemeriksaan ini terdapat empat pimpinan dekatan FH Unila yang diperiksa oleh KPK.

Adapun empat pimpinan yang diperiksa yaitu : Dekan, Wakil Dekan 1, Wakil Dekan 2, Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum. Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut KPK terkait suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yang sudah dilaksanakan kemarin.

Pada proses pemeriksaan ini, M. Fakih selaku Dekan Fakultas Hukum mengaku mendapat berbagai pertanyaan terkait makanisme PMB mulai dari jalur SNMPTN, SBMPTN hingga Mandiri pada tahun 2022.

“Kami dimintai keterangan bagaimana kuota, bagaimana jalur masuk, pengawasnya siapa saja,” ungkapnya ketika diwawancari.

Selain itu, Fakih mengatakan penyidik KPK memeriksa dan membawa berkas yang berkaitan juga dengan penerimaan mahasiswa baru.

“Berkas surat menyurat pengawas, data jumlah mahasiswa dan surat rapat penentuan jumlah mahasiswa,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan Teknokra, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK yang berjumlah 8 orang mulai pukul 14.20 WIB hingga 17.26 WIB. Pemeriksaan ini dilakukan dengan penjagaan ketat dengan 4 polisi bersenjata lengkap ditugaskan untuk mengawal tim KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 5 =