Peringatan Hari Buruh: Tuntut Stop PHK Sepihak Bagi Jurnalis

Berlangsungnya aksi massa pada peringatan hari Buruh 2026 Foto : Teknokra/ Andre Sumanto Lumban Gaol
16 dibaca

Teknokra.co : Berlangsungnya aksi massa dalam peringatan Hari Buruh Nasional terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan minimnya perlindungan hak normatif pekerja media di Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Jumat, (1/5). Puluhan jurnalis turun ke jalan untuk menuntut perusahaan media agar menghentikan intimidasi dan mulai melibatkan pekerja dalam setiap kebijakan strategis melalui serikat pekerja internal.

Pada aksi Hari Buruh, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung yaitu Dian Wahyu Kusuma menyerukan solidaritas jurnalis untuk perjuangan kesejahteraan, termasuk hentikan PHK sepihak tanpa proses adil dan pemenuhan hak normatif seperti pesangon serta upah penghargaan masa kerja.

“Hari ini, kita mencoba untuk menyuarakan bahwa hentikan PHK sepihak yang tidak transparan,” ujarnya.

Ia menyoroti PHK tanpa hak normatif seperti pesangon dan upah masa kerja, serta tolak pemotongan upah sepihak.

“Kebijakan-kebijakan perusahaan itu harus melalui dialog seharusnya,” tegasnya.

Dian juga menekankan perlunya kebijakan perusahaan media yang pro-kesejahteraan pekerja untuk menghasilkan jurnalis berkualitas.

“Kebijakan perusahaan media harus pro kesejahteraan. Kalau pekerja media sejahtera, berita yang dihasilkan pun berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mendukung pembentukan serikat pekerja di masing-masing media, pelatihan jurnalis, dan hubungan industrial sehat melalui dialog, serta menolak intimidasi dan kekerasan terhadap pekerja media di Lampung yang indeks kebebasan persnya rendah.

“Media itu punya serikat pekerja tidak masalah karena dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Derry Nugraha dari Federasi Serikat Pekerja Media Independen juga menuntut perusahaan media penuhi hak pekerja yang terkena PHK.

“Kami, Federasi Serikat Media Independen, menuntut perusahaan menyelesaikan seluruh hak-hak yang harus dipenuhi kepada para pekerja yang terkena PHK,” ungkapnya.

Ia menyamakan perjuangan pekerja media dengan buruh lain seperti ojol dan pabrik, menyoroti kerja lembur tanpa bayaran layak, risiko liputan malam hari, dan penjajahan modern berupa upah murah serta jaminan sosial minim.

“Kami juga kerja sampai lebih dari 12 jam. Semua kita sama, kita adalah pekerja,” tegasnya.

Aksi damai Hari Buruh ini menegaskan relevansi perjuangan pekerja media di tengah PHK masif era Presiden Prabowo, dengan hak demonstrasi terlindungi undang-undang dan tolak pengkondisian semacam bagi-bagi sembako. Solidaritas jurnalis bersama buruh lain seperti ojol, petani dan pabrik, diharapkan wujudkan serikat pekerja kuat, upah layak, serta jurnalisme berkualitas yang pro-rakyat Lampung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen + sixteen =