Peringati Hari Buruh Nasional, Pusat Perjuangan Rakyat Lampung Lakukan Aksi

Foto : Teknokra/Andre Sumanto
12 dibaca

Teknokra.co : Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) melangsungkan aksi demonstrasi simbolik dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di area Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Jumat (1/5). Aksi ini bertajuk “Wujudkan Upah Layak Nasional, Kerja Layak, dan Hidup Layak Bagi Buruh” sebagai bentuk protes ketimpangan pekerja buruh di Indonesia.

Koordinator Umum PPRL, yaitu Yohanes Joko Purwanto, menyampaikan bahwa aksi ini menjadi momentum untuk menyuarakan kondisi ketenagakerjaan di Lampung yang dinilai masih memprihatinkan.

“Ya kondisi Ketenagakerjaan di Lampung, sebenarnya miris lah di Lampung. Pertama soal status kerja, kemudian K3-nya, K3-nya nggak bagus, nggak ada pengawasan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem kerja di Lampung hingga saat ini masih didominasi oleh status kontrak, outsourcing, dan kemitraan yang dinilai merugikan buruh. Menurutnya, kondisi tersebut membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja yang jelas.

“Status kerja di Lampung itu lebih banyak buru-buru itu kan buru-buru outsourcing, bukan buru tetap. Buruh kontrak, kontrak outsourcing ada kemitraan juga,” jelasnya.

Yohanes juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan yang disebabkan oleh keterbatasan jumlah pengawas dibandingkan dengan jumlah perusahaan. Ia menilai kondisi ini menyebabkan banyak pelanggaran tidak terlaksana dengan sewajarnya.

“Perusahaan di Lampung itu ada 6 ribuan dan itu tersebar di semua kabupaten, sementara pegawai pengawasnya cuma 60 orang, kurang lebih 60 orang. Dia tidak bisa melakukan pengawasan apa-apa,” ujarnya.

Tak hanya itu, Yohanes mengungkapkan bahwa mekanisme penyelesaian perselisihan juga tidak berjalan optimal karena keterbatasan jumlah mediator di tingkat kabupaten. Menurutnya, hal ini membuat proses pengaduan menjadi sulit bagi buruh.

“Di perkabupaten itu hanya ada mediator, pegawai mediator, dan itu satu orang perkabupaten. Padahal misalkan Lampung Selatan itu tiga ribuan lebih perusahaan ada di sana,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung persoalan sistem upah yang dinilai tidak adil bagi buruh, terutama bagi mereka yang telah bekerja lama namun masih menerima upah setara UMP. Menurutnya, sistem upah hingga saat ini tidak berpihak pada kesejahteraan buruh.

“Hari ini ada yang sudah menikah, sudah punya anak 1, punya anak 2, sudah kerja 15 tahun, dapat upahnya masih UMP juga,” tambahnya.

Menyoroti hal tersebut, Yohanes menegaskan bahwa sistem kerja fleksibel seperti outsourcing dan kontrak sudah seharusnya dihapuskan karena telah lama ditolak oleh buruh. Ia menilai kebijakan tersebut justru semakin diperluas oleh pemerintah.

“Sangat mendesak, harusnya sudah dari lama, karena kita sudah menolak sistem itu kan sudah dari Presiden Megawati sudah lebih 20 tahun lebih kita sudah bicara bahwa sistem kerja kontrak dan outsourcing itu harus dihapuskan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Lampung, Rifky Indrawan, menyampaikan bahwa peringatan May Day menjadi momentum solidaritas lintas sektor. Ia menilai bahwa seluruh elemen masyarakat berkumpul karena merasakan kondisi yang tidak baik-baik saja.

“Kawan-kawan, hari ini adalah hari 1 Mei seluruh dunia, tidak peduli ada di mana-mana, hari ini merayakan May Day,” katanya.

Rifky juga menegaskan bahwa perjuangan buruh harus melibatkan seluruh elemen masyarakat karena persoalan yang dihadapi bersifat kolektif. Menurutnya, aksi ini menjadi bukti persatuan berbagai kelompok dalam memperjuangkan keadilan.

“Hari ini, kita membuktikan bahwa namanya May Day itu bersamaran. Ada kawan-kawan petani, ada kawan-kawan mahasiswa, ada kawan-kawan aktivis NGO, dan ada kawan-kawan guru,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, ia menyatakan bahwa massa juga menyampaikan tuntutan kepada pemerintah terkait pentingnya pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh. Mereka menilai bahwa keterlibatan serikat buruh dalam penyusunan kebijakan menjadi hal yang mutlak.

“Maka, kita menuntut bersama. Kita menuntut disahkannya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang pro-buru dan melibatkan serikat buru,” tegas Rifky.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang pro buruh dan melibatkan serikat buruh.

2. Hapuskan sistem kerja fleksibel (kontrak dan outsourcing).

3. Berikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja platform digital, pekerja media, pekerja medis, pekerja maritim, pekerja kebun, tenaga pendidik, dan kurir.

4. Wujudkan upah layak nasional dan kerja layak bagi buruh.

5. Hapuskan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja.

6. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria.

7. Hentikan intimidasi, represivitas, dan kriminalisasi terhadap kritik rakyat.

8. Berikan jaminan pendidikan gratis dan kesehatan gratis bagi masyarakat.

9. Sahkan RUU Sisdiknas yang melibatkan masyarakat.

10. Usut tuntas kasus Andrie Yunus dan adili pelaku di peradilan umum.

11. Cabut UU TNI dan kembalikan militer ke barak.

12. Hentikan keterlibatan dalam perjanjian militer dan kembalikan prinsip non-blok.

13. Cabut HGU PT BSA dan kembalikan tanah masyarakat adat.

14. Batalkan rencana pembangunan Rindam yang dinilai merampas tanah rakyat.

15. Tuntaskan persoalan banjir di Bandar Lampung dan penuhi hak korban.

16. Sediakan ruang terbuka hijau minimal 30 persen bagi masyarakat.

17. Penuhi hak-hak normatif pekerja BUMD di Lampung.

18. Penuhi seluruh hak buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang belum dibayarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × two =