Teknokra.co : Kerusakan lingkungan menjadi persoalan yang belum terselesaikan di Pulau Sumatera. Salah satunya adalah banjir yang terus terjadi di Bandar Lampung selama tiga tahun berturut-turut. Menyoroti polemik kerusakan lingkungan di Sumatera sekaligus memperingati Hari Bumi, Aliansi Rakyat untuk Keadilan Ekologis menggelar aksi simbolik di Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Rabu, (22/4).
Aksi ini menghadirkan Apel Green Aceh, Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) Aceh, Yayasan Srikandi Lestari Sumatera Utara, Lembaga Tiga Beradik Jambi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, LBH Pekanbaru, Sumsel Bersih, Hutan Kita Institut (HAKI), Yayasan Anak Padi Lahat, Kanopi Hijau Indonesia, LBH Bandar Lampung, Jaringan Masyarakat Peduli Energi Bersih Lampung, Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) Lampung, Fitri Riau, WALHI Lampung, lembaga lainnya di Lampung, serta elemen mahasiswa di Lampung.
Muchlis Sadzili, selaku Koordinator Aksi, menyampaikan bahwa aksi ini bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk gugatan dan kemarahan rakyat kepada pemerintah atas kondisi bencana ekologis yang terjadi di Sumatera.
“Latar belakang utama aksi ini adalah momentum Hari Bumi Internasional. Kami juga ingin menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial atau peringatan simbolik semata, tetapi merupakan bentuk gugatan dan kemarahan rakyat terhadap kondisi bencana ekologis yang terjadi di Sumatera, khususnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah hingga saat ini belum dapat menyelesaikan masalah bencana ekologis, terutama di Kota Bandar Lampung. Hal ini diperkuat dengan banjir yang melanda Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Menurutnya, banjir tersebut tidak hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, tetapi juga oleh gagalnya pemerintah dalam penanganan dan penanggulangan bencana.
“Baru-baru ini juga kita ketahui bahwa pada 14 April, Bandar Lampung kembali mengalami banjir di sejumlah titik. Itu merupakan bagian dari bencana ekologis, bukan semata-mata karena curah hujan yang tinggi di Bandar Lampung, tetapi juga karena kegagalan sistematis dalam penanganan oleh pemerintah,” tambahnya.
Sadzili juga menegaskan adanya sejumlah kebijakan pemerintah yang perlu diubah, termasuk Undang-Undang Sumber Daya Manusia (SDM) serta revisi Undang-Undang Militer, agar keterlibatan militer di ruang sipil dihentikan dan difokuskan pada bidang pertahanan.
“Terkait Undang-Undang SDM, kemudian di sisi lain kami juga mendesak untuk merevisi Undang-Undang Militer, di mana keterlibatan militer di ruang-ruang sipil harus dihentikan dan militer difokuskan pada ranah pertahanan,” tegasnya.
Adapun empat poin tuntutan yang disuarakan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan Ekologis:
1. Mendesak Pemerintah untuk Evaluasi dan Revisi RTRW: Menuntut perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah RT dan RW yang berbasis pada perlindungan lingkungan hidup, bukan sekadar kepentingan investasi.
2. Cabut dan Hentikan Izin Konsesi Merusak: Mendesak pencabutan izin bagi korporasi yang terbukti merusak lingkungan dan menjadi penyebab bencana ekologis.
3. Wujudkan Kebijakan Tata Kota Adil Gender: Menuntut perencanaan kota yang inklusif dan memperhatikan kebutuhan serta keamanan seluruh warga, termasuk perempuan dan kelompok rentan.
4. Berikan Hak Normatif dan Ganti Kerugian Korban Banjir: Pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil maupun imateriil yang diderita warga akibat kegagalan sistemik mitigasi banjir.
Lebih lanjut, Prabowo Pamungkas selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyampaikan bahwa persoalan lingkungan di Lampung tidak hanya disebabkan oleh proses alam semata, tetapi juga oleh kegagalan pemerintah kota dalam tata kelola lingkungan di Bandar Lampung.
“Persoalan lingkungan di Lampung itu tidak hanya disebabkan oleh proses alam semata, tetapi juga karena adanya kesalahan atau kegagalan pemerintah kota dalam menata tata kelola lingkungan dan menanggulangi bencana,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam konflik agraria dan konflik sumber daya alam, negara justru menjadi aktor penindasan dan melanggengkan aktivitas kerusakan lingkungan.
“Menurut kami sampai hari ini banyak terjadi konflik agraria maupun konflik sumber daya alam, negara justru menjadi aktor yang melakukan penindasan dan perampasan ruang hidup rakyat, serta melanggengkan aktivitas kerusakan lingkungan. Karena negara memiliki kewenangan yang dijalankan maupun tidak, justru pada akhirnya merampas ruang hidup rakyat,” tambahnya.
Prabowo Pamungkas menegaskan bahwa hambatan terbesar dalam memperjuangkan keadilan ekologis adalah kecenderungan negara yang lebih mengutamakan kepentingan bisnis dibandingkan menyelesaikan persoalan lingkungan.
“Hambatan terbesarnya adalah kepentingan negara yang cenderung mengarah pada industri ekstraktif dan bisnis, sementara hanya sebagian kecil masyarakat yang menyuarakan persoalan lingkungan. Ketika tidak direspons oleh negara atau justru direspons secara kontraproduktif, misalnya melalui kriminalisasi atau pengabaian terhadap aktivitas advokasi,” tegasnya.
Salah satu peserta aksi, Mahesa Prananta Yoga dari Universitas Malahayati, menjelaskan bahwa aksi seperti ini menjadi sarana penyaluran suara mahasiswa.
“Pastinya para mahasiswa maupun mahasiswi bergerak, sehingga aktivitas-aktivitas seperti ini dapat menyuarakan argumen sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa solusi jangka panjang untuk keberlanjutan masa depan adalah kesadaran individu dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
“Kita tidak bisa hanya menyalahkan pemerintah, karena dari diri kita sendiri pun sebenarnya juga menjadi bagian dari masalah. Bagaimanapun kita harus sadar. Dari hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, melestarikan lingkungan, menanam pohon, dan kalau bisa tidak ada lagi penebangan hutan,” jelasnya.
Mahesa menegaskan bahwa sebagai mahasiswa ia memaknai perannya sebagai agen perubahan dalam menghadapi persoalan lingkungan dengan mengajak orang-orang terdekatnya untuk bergerak bersama dalam menyelesaikan masalah lingkungan yang ada.
“Pastinya saya mengajak teman-teman aliansi serta organisasi saya untuk lebih mengedepankan isu lingkungan. Lebih tepatnya, untuk saat ini kami bergerak bersama melalui teman-teman dan keluarga,” pungkasnya.






