Teknokra.co – Aliansi Lampung Melawan (ALM), yang digagas oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung, menggelar aksi demonstrasi menuntut pencabutan Undang-Undang TNI yang tengah menjadi sorotan. Aksi ini digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Senin, (24/03).
Pantauan Teknokra, peserta aksi mulai berdatangan pada pukul 12.45 WIB. Gerakan ini melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Lampung (Unila), Universitas Bandar Lampung (UBL), Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Universitas Tulang Bawang (UTB), serta Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tanjung Karang.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Lampung Melawan (ALM) menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Menolak adanya Undang-undang (UU) TNI;
2. Menolak revisi Undang-undang (UU) Polri;
3. Memaksa DPR RI untuk tidak melakukan perubahan Undang-undang secara diam-diam;
4. Mengecam tindakan kriminalisasi terhadap represifitas aksi di berbagai daerah di Indonesia.
Jenderal Lapangan, Muhammad Shadiq, menyatakan bahwa perjuangan mahasiswa di Lampung tidak akan berhenti di sini.
“Apapun hasil hari ini, mahasiswa dan rekan-rekan di Lampung tidak akan berhenti sampai di sini. Meskipun tuntutan ini berhasil atau tidak, perjalanan kita untuk mencapai kemenangan masih panjang. Mengajak ketua DPRD untuk turun bersama serta menyatakan sikap ini adalah kemenangan kecil, namun masih banyak perjuangan yang perlu dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhammad Ammar Fauzan, Ketua BEM Unila, menegaskan dukungannya terhadap tuntutan pencabutan UU TNI dan menuntut DPR RI untuk tidak merancang undang-undang secara tertutup tanpa melibatkan partisipasi publik.
“Kami mendukung tuntutan hari ini, yakni mencabut RUU TNI, menolak RUU Polri, serta mengecam tindakan kriminalisasi dan kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap aksi massa. Kami juga mengingatkan DPR RI untuk tidak merancang undang-undang secara diam-diam atau tanpa melibatkan partisipasi publik,” tegasnya.
Selain itu, Muhammad Hari Al Fatah, Ketua DPM Unila, menyatakan bahwa jika tidak ada respons lanjutan terhadap tuntutan tersebut oleh DPRD Provinsi Lampung, kemungkinan besar akan ada gelombang aksi berikutnya.
“Sebagai mahasiswa, kami akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti BEM yang ada di Provinsi Lampung dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Kami akan mengawal aksi ini, dan jika tidak ada hasil, gelombang aksi berikutnya bisa saja terjadi,” pungkasnya.