teknokra.co: Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Memanggil Universitas Lampung (Unila) gelar aksi media dengan tagar #UnilaMemanggil dan #MogokBayarUKT di Twitter dan Instagram pada Rabu (22/7). Aksi ini sempat menduduki trending Indonesia ke-17 pada pukul 20:54 WIB. Hal ini dilakukan agar pihak rektorat memenuhi tuntutan mahasiswa terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi ini.
Koordinator lapangan, Raka Reynold Orlanda (Fisika ’16) mengatakan aksi ini dilakukan karena belum mendapatkan perubahan terkait kebijakan UKT di Unila.
“Terjadi intervensi karena ada beberapa oknum dosen yang melarang mahasiswanya untuk ikut dalam aksi media,” ucapnya.
Menurut Wakil Presiden BEM, Ghani Fadhil Rabbani (Pend. Fisika ’16), Unila belum mengimplementasikan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020. “Harapannya mengenai kebijakan yang diberikan oleh Rektor Unila tidak melenceng dari Permendikbud dan mengutamakan kesejahteraan mahasiswa,” ujarnya.
Laporan: Ahmad Fariz
Editor: Sri Ayu Indah Mawarni