Mahasiswa FKIP Unila Angkatan Baru Wajib Ikut Diklat Kepramukaan

Kegiatan "Pendidikan dan Pelatihan Singkat Kepramukaan” bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lamoung (Unila) angkatan tahun 2022 ke bawah pada hari pertama di Gedung Serbaguna (GSG) Unila, Minggu, (3/9). Foto : Teknokra/ Taufik Hidayah
334 dibaca

Teknokra.co : Mahasiswa Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) mengikuti Kegiatan “Pendidikan dan Pelatihan Singkat Kepramukaan” bagi mahasiswa angkatan tahun 2022 ke bawah. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 03 , 09, dan 10 September di Gedung Serbaguna (GSG) Unila.

Di hari pertama tepatnya Minggu, 03 September lalu, mahasiswa yang mengikuti berjumlah 2.217 mahasiswa, yang terdiri dari 4 Jurusan, diantaranya jurusan Ilmu Pendidikan, Ilmu Pendidikan Bahasa dan Sastra, Ilmu Pendidikan Alam (IPA), dan Ilmu Pendidikan Sosial (IPS). Kegiatan diklat yang diikuti beragam, mulai di hari pertama diisi dengan materi dasar tentang sejarah dan kepemimpinan gerakan kepramukaan, di hari kedua diisi dengan kegiatan praktik kepramukaan kemudian pada hari terakhir nanti akan diisi dengan dinamika kelompok.

Dalam kegiatan ini turut hadir jajaran pimpinan universitas dan FKIP beserta pengurus majelis pembimbing gugus depan 11.033 – 11.034.

Dekan FKIP Unila, Prof. Sunyono dalam sambutannya memberikan bekal kepada mahasiswa yang menjadi peserta diklat. Dirinya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh mahasiswa FKIP angkatan tahun 2022 ke bawah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pergantian mata kuliah kepramukaan yang dihapus dalam SKS.

“Diklat singkat kepramukaan ini merupakan pengganti mata kuliah pendidikan pramuka yang selama ini dilaksanakan FKIP Universitas Lampung, sebelumnya FKIP terdapat mata kuliah pendidikan pramuka dengan bobot 1 SKS , namun setelah dilakukan evaluasi yang cukup mendalam nampaknya perkuliahan pendidikan kepramukaan kurang efektif dalam mengenyamkan pramuka secara massive kepada mahasiswa yang notabene mereka adalah calon-calon guru profesional,” ujarnya. 

Ia juga menjelaskan jika kegiatan ini merupakan salah satu syarat ujian Komprehensif bagi mahasiswa sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

“Mahasiswa yang dinyatakan lulus pada diklat singkat ini akan mendapatkan sertifikat yang menjadi salah satu syarat ujian komprehensif dan masuk kedalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), jelasnya. 

Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, berharap kegiatan ini menjadi landasan bagi mahasiswa FKIP Unila yang nantinya diutamakan sebagai tenaga pendidik.

“Oleh sebab itu kalian harus dididik dahulu sebelum menjadi guru untuk mendapatkan sertifikat sebagai orang yang akan mendidik siswa-siswa kalian, dan saya berharap kalian adalah calon guru yang memiliki dedikasikan tinggi dan punya tingkah laku yang bisa di ikuti oleh siswa-siswa kalian nanti. Karena tugas guru adalah sangat mulia,” pungkasnya. 

 

Penulis: Taufik HidayahEditor: Sepbrina Larasati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 5 =