Kampus  

Teknokra Lantik Pengurus Baru

224 dibaca

dsc_3062teknokra.co: Berdasarkan Surat Keputusan No:02/C/KPTS/PU/UKPM-Tek/UL/I/2017 Pemimpin Umum UKPM Teknokra Unila, Fajar Nurrohmah melantik Rohimatus Salamah (Teknologi Hasil Pertanian ’15) sebagai satu-satunya pengurus angkatan 57, Minggu (8/1/2017).

Rahmad Hidayatullah (Matematika ’15) dan Hendri Maulana (Teknik Pertanian ’15) ditetapkan tidak lulus magang dan diperpanjang masa magang. Sedangkan Ayesha Adzarin (Ilmu Komunikasi ’15); Getri Novianti Pasaribu (Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia ’15); Reni Ravita (Ilmu Komunikasi ’15); Virginia Swastika (Ilmu Komunikasi ’15); dan Widya M.N.S (Hubungan Internasional ’15) ditetapkan tidak lulus masa magang dan tidak diperpanjang masa magang.

Acara yang berlangsung selama dua hari di Pantai Klara, Pesawaran ini sekaligus membahas tentang program kerja (progja) yang akan dilaksanakan satu tahun kedepan. “Tujuannya supaya pengurus sadar akan tugas-tugasnya selama satu tahun ke depan dan mengapa mereka harus tahu, supaya bisa membagi waktunya untuk melaksanakan program kerja yang sudah disepakati bersama,” terang Fajar Nurrohmah (Adimistrasi Bisnis ’13).

Fajar optimis progja yang sudah disusun dapat terlaksana karena sudah menjadi kesepakatan bersama ketika Musyawarah Besar XXVI Desember lalu. ”Suatu rangkaian progra kerja tercipta karena adanya rasa percaya diri dari yang merumuskannya,” tambahnya.

Rahmad Hidayatulloh (Matematika ’15) selaku ketua pelaksana mengatakan persiapan kegiatan yang bertepatan dengan UAS membuat panitia kurang maksimal. Hujan juga sempat turun mengganggu jalannya acara dan membuat beberapa alumni menunda kehadirannya.

“Semoga pengurus yang baru dilantik memiliki sifat amanah dan dapat mempertahankan  lebih banyak magang. Untuk magang yang diperpajang tetap semangat, dan untuk magang yang di delete jangan putus asa. Jalanmu bukan di sini,” paparnya.

 

Laporan: Rohimatus Salamah

Editor: Faiza Ukhti Annisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 2 =