Universitas Lampung Mengukuhkan Maroni sebagai Guru Besar

299 dibaca

teknokra.co : Universitas Lampung mengukuhkan Dekan Fakultas Hukum Unila, Prof. Maroni menjadi Guru Besar bidang Ilmu Hukum Pidana pada Fakultas Hukum, Unila. Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna, Rabu (13/2/2019).

Pada pengukuhan ini, Prof. Maroni menjadi guru besar ke-67 di Unila. Ia juga membacakan pidato ilmiah yang berjudul “Peradilan Pidana Berbasis Pelayanan Publik dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Pencari Keadilan”.

Dalam pidatonya, Prof. Maroni menyoroti respon terhadap adanya kondisi ketidakpuasan dari para pencari keadilan atas praktik penegakan hukum pidana di Indonesia. Seperti penyelesaian perkara yang berlarut-larut dan pelayanan yang bersifat tertutup.

“Dengan adanya peradilan pidana berbasis pelayanan publik, diharapkan terciptanya peningkatan kinerga para pejabat penyelenggara pengadilan pidana. Sehingga terwujud keadilan substansial,” ujarnya.

Selain itu, melalui pelayanan publik akan terjaga marwah lembaga peradilan di masyarakat, yang merupakan salah satu indikator terwujudnya pelaksanaan tugas negara dalam bidang yudikatif.

Laporan : Aghnia Nur Anisa

Editor : Tuti Nurkhomariyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × two =