Teknokra.co : Dalam memperjuangkan hak para pekerja media, Serikat Pekerja Media (SPM) Lampung resmi dibentuk. Serikat ini telah resmi dibentuk di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung pada Rabu, (3/5) yang bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Internasional 2023.
Pendorong serikat ini ialah para pekerja media di Lampung, yang sudah menjadi cita-cita sejak lama para pekerja media.
Serikat ini sangat penting bagi para pekerja media khususnya di Lampung untuk dapat menjadi wadah memperjuangkan hak-hak yang semestinya didapatkan mereka, karena melihat kondisi pekerja media yang sangat rentan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Formatur SPM Lampung terpilih, Derri Nugraha.
“Di Lampung sendiri kita tahu kondisi pekerja media itu sudah sangat rentan, dia itu harus menghadapi beban kerja yang ganda di bawah upah minimum provinsi, pemotongan gaji, tidak mendapat cuti hamil ada juga yang beberapa tidak mendapatkan hak-hak dasar seperti BPJS Ketenagakerjaan bahkan jurnalis di Lampung harus menghadapi yang namanya kekerasan,” ujarnya.
Derri mengungkapkan SPM Lampung akan terus diperjuangkan, karena yang pertama didirikan di Lampung, walaupun harus menghadapi rintangan yang tak mudah.
“Di Lampung sejauh ini belum ada Serikat pekerjaan media, mungkin ada yang sempat ada cuman akhirnya hilang tidak lanjut dan itu yang memang kita perjuangkan walaupun sulit, serikat pekerjaan perusahaan tertentu dan di Lampung itu sedikit,” ungkapnya.
Setelah dibentuk, Derri akan mendaftarkan SPM Lampung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) lalu membentuk kepengurusan baru. Adapun kepengurusan utama dalan SPM Lampung ini yakni Ketua Formatur, Derri Nugraha (Jurnalis Konsentris.id), Sekretaris, Tuti Nurkhomariyah (Jurnalis RMOL Lampung) dan Bendahara, Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis Lampung Post).
“Dan ini akan didaftarkan ke Disnaker supaya dia tercatat secara resmi dan bisa jadi legal dan kita akan menyusun kepengurusan baru yang pasti. Sesuai dengan misi kita, memperjuangkan hak-hak pekerja yang pasti,” katanya.
Ia juga berharap agar SPM Lampung tidak hanya sebentar pada masanya dan akan terus menjadi wadah bagi para pekerja media di Lampung dalam memperjuangkan hak-haknya.
“Harapan saya bisa lama dan bisa bergenerasi bisa memperjuangkan hak-hak para pekerja media,” pungkasnya.