Laksanakan Catatan Akhir Tahun 2025, WALHI Refleksikan Kondisi Lingkungan di Lampung

Foto : Teknokra/ Andre Sumanto Lumban Gaol
89 dibaca

Teknokra.co: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung melaksanakan pemaparan Catatan Tahunan (Catahu) Lingkungan Hidup tahun 2025 dalam sebuah forum diskusi yang dihadiri jaringan masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan organisasi pemuda di Kantor Eksekutif Daerah WALHI Lampung pada Jumat, (13/3). Kegiatan ini menjadi ruang refleksi atas berbagai persoalan lingkungan yang terjadi sepanjang 2025 sekaligus membahas langkah pengawalan isu lingkungan pada tahun berikutnya di Provinsi Lampung.

Pada pemaparan catahu ini, dihadiri oleh akademisi dari Universitas Lampung (Unila) serta perwakilan organisasi kepemudaan yang turut memberikan pandangan terkait kondisi lingkungan di daerah.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan bahwa tidak semua persoalan lingkungan dapat tercatat secara menyeluruh dalam kerja organisasi selama satu tahun terakhir. Oleh karena itu, forum tersebut diharapkan menjadi wadah untuk saling berbagi informasi sekaligus memperkuat kerja bersama dalam mengawal isu lingkungan di Lampung.

“Kehadiran kita hari ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk menerima masukan, informasi, maupun saran dari berbagai pihak terkait isu-isu lingkungan hidup di Provinsi Lampung yang akan dikawal bersama sepanjang tahun 2026,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, WALHI Lampung juga menyinggung berbagai isu lingkungan yang masih menyita perhatian, mulai dari kerusakan kawasan hutan, konflik agraria, eksploitasi wilayah pesisir dan laut, hingga praktik pertambangan ilegal di sejumlah daerah.

Perwakilan WALHI Lampung, Mustakim, memaparkan bahwa sepanjang 2025 masyarakat terus dihadapkan pada berbagai bencana ekologis serta persoalan tata kelola lingkungan yang belum terselesaikan. Salah satu yang menjadi sorotan ialah persoalan pengelolaan sampah di wilayah perkotaan, khususnya di Bandar Lampung.

Menurutnya, hampir seluruh sampah domestik di kota tersebut bermuara di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung dengan volume sekitar 800 hingga 1.000 ton per hari. Namun, angka tersebut dinilai belum sepenuhnya akurat karena alat timbangan di lokasi tersebut tidak berfungsi secara optimal.

“Angka itu hanya hitungan kasar karena timbangan di TPA Bakung tidak berfungsi secara normal. Artinya, jumlah sampah yang masuk bisa saja lebih besar dari yang selama ini diklaim,” katanya.

Selain persoalan sampah, WALHI Lampung juga menyoroti menurunnya kualitas lingkungan perkotaan, seperti berkurangnya ruang terbuka hijau dan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir. Kondisi ini dinilai tidak terlepas dari alih fungsi lahan serta pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.

Di sektor kehutanan, WALHI Lampung mencatat adanya ancaman terhadap kawasan hutan akibat alih fungsi lahan serta rencana perubahan zonasi di Taman Nasional Way Kambas yang dinilai berpotensi memengaruhi perlindungan habitat satwa liar.

Selain itu, konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan juga masih terjadi di sejumlah wilayah Lampung. WALHI Lampung menilai konflik tersebut menunjukkan masih lemahnya tata kelola sumber daya alam yang berpihak pada masyarakat.

Menutup pemaparannya, Irfan berharap berbagai pihak dapat terus bersinergi dalam menjaga lingkungan hidup di Lampung.

“Kami berharap berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, hingga jaringan masyarakat lainnya, dapat terus bersama-sama mengawal isu lingkungan hidup di Lampung agar kondisi lingkungan ke depan dapat menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve − seven =